Cuma BTS yang Lolos Syarat, 26 Agensi Sebut UU Tunda Wamil Tak Adil

9 April 2021 15:55 WIB
BTS
BTS ( Soompi)

Sonora.ID - Undang-undang yang memungkinkan para idol K-Pop untuk menunda kegiatan wamil hingga usia 30 tahun mengundang berbagai polemik.

Mengapa tidak,  amandeman Undang-undang Layanan Militer yang akan berlaku 23 Juni 2021 itu justru dinilai sejumlah agensi tidak adil.

Hal itu karena hanya boy group besutan Big Hit Entertainment (HYBE) BTS yang lolos memenuhi syarat.

Sebagaimana diketahui, seorang idol K-Pop dapat menunda tugas wajib militernya hingga usia 30 tahun jika dia memenuhi syarat tertentu.

Adapun syarat itu adalah individu tersebut harus direkomendasikan oleh Menteri Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata di antara penerima Order of Cultural Merit dari presiden.

Baca Juga: 5 Fakta Baru Karier Akting V BTS, Dari Ingin Jadi Antagonis hingga Bayaran Fantastis

Dilansir dai Korea JoongAng Daily, Asosiasi Konten Musik Korea (KMCA) yang menaungi 26 agensi di industri hiburan Korea Selatan pun tak terima.

KMCA kemudian melayangkan protes keberatan tertulis kepada Kementerian Pertahanan Nasional tentang pasal 12-3 dari Keputusan Penegakan Undang-Undang Dinas Militer tidak realistis.

Asosiasi mengatakan tidak masuk akal jika satu-satunya cara untuk memenuhi syarat untuk menunda wajib militer adalah dengan menjadi penerima penghargaan ‘Order of Cultural Merit’. 

“Tidak masuk akal jika mendasarkan kualifikasi pada ‘Order of Cultural Merit’. Hampir tidak mungkin bagi individu yang berusia 20-an untuk menerima ‘Order of Cultural Merit’ karena salah satu kriteria untuk medali ini ialah harus aktif di bidang budaya dan seni pop selama lebih dari lima belas tahun.”

Baca Juga: Baru Rilis, Ini Lirik Lagu dan Terjemahan 'Film out' milik BTS

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.