Pedagang Pasar Terapung di Kalsel Dikenalkan Sistem Pembayaran Digital

10 April 2021 10:00 WIB
Diajarkan Melek Teknologi, Pedagang Pasar Terapung Dikenalkan Sistem Pembayaran Digital
Diajarkan Melek Teknologi, Pedagang Pasar Terapung Dikenalkan Sistem Pembayaran Digital ( Biro Adpim Setdaprov Kalsel)

Banjarmasin, Sonora.ID - Bank Indonesia (BI) bekerja sama dengan BTN dan Link Aja meresmikan Digitalisasi Pembayaran pada Pedagang Pasar Terapung Lok Baintan, Jumat 9 April 2021 di Kawasan Wisata Pasar Terapung Siring Kota Banjarmasin.

Kegiatan merupakan rangkaian Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) 2021 yang digelar 5-8 April 2021.

Program ini diadakan untuk mendukung terselenggaranya digitalisasi perekenomian dan keuangan yang ditargetkan bukan hanya untuk sektor usaha besar, tapi juga sektor umkm dan para pedagang kecil. Dimana telah disampaikan pada Pembukaan FEKDI 2021 beberapa waktu yang lalu.

Baca Juga: Tiga Minggu Ditutup Sementara, Pasar Terapung Siring Tendean Sepi Pengunjung

Digitalisasi perekonomian dan keuangan adalah salah satu kiat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi terutama dalam situasi pandemi ini.

Pj Gubernur Kalimantan Selatan, Safrizal ZA yang turut menghadiri peresmian, mengapresiasi terhadap digitalisasi pembayaran ini. Ia berjanji terus melakukan sosialisasi pembayaran non-tunai atau cashless ini bukan hanya di sektor pariwisata, tapi juga sektor lainnya.

“Digitalisasi Pembayaran para Pedagang Pasar Terapung Lok Baintan ini tentu saja merupakan sebuah ide yang bagus sekali. Supaya  penggunaan uang non-tunai ini menjadi salah satu pilihan alat pembayaran. Tentu saja tidak akan berhenti di lokasi pasar terapung saja, saya juga akan membantu mensosialisasikan ini agar transaksi keuangan lainnya baik di desa, pasar tradisional, ataupun angkutan umum bisa dilaksanakan secara cashless atau non-tunai” tuturnya.

Baca Juga: Dana Perbaikan Rumah Pasca Banjir Kalsel Segera Cair, Warga Diminta Siapkan Rekening

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm