Tradisi Dugderan Khas Semarang Tetap Berjalan Dengan Prokes Ketat

13 April 2021 15:10 WIB
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi (Hendi) terlihat menabuh beduk di Masjid Agung Kauman Semarang dalam gelaran tradisi Dugderan di Kota Semarang, Minggu (11/4/2021)
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi (Hendi) terlihat menabuh beduk di Masjid Agung Kauman Semarang dalam gelaran tradisi Dugderan di Kota Semarang, Minggu (11/4/2021) ( Humas Pemkot Semarang)

Semarang, Sonora.ID - Dugderan, merupakan tradisi menyambut datangnya bulan Ramadhan di Semarang yang sudah ada sejak tahun 1881. Tradisi Dugderan bahkan telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda oleh Kementerian Pendidikan Republik Indonesia.

Oleh karena itu, mengingat Dugderan telah menjadi bagian dari sejarah panjang masyarakat di Ibu Kota Provinsi Jawa Tengah, tradisi itu pun diputuskan Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi tetap berjalan, meski masa Pandemi COVID-19 belum usai.

Meskipun tradisi tersebut tetap berjalan, Wali Kota Semarang yang akrab disapa Hendi itu melakukan beberapa penyesuaian dalam pelaksanaannya.

Baca Juga: 5 Hal yang Bisa Mengurangi Pahala Berpuasa, Salah Satunya Impulsif

Prosesi Dugderan 2 tahun terkahir ini dijalankan secara sederhana dari Balaikota Semarang menuju Masjid Agung Kauman Semarang, mengingat pandemi belum berakhir.

Sedikit informasi mengenai tradisi yang sudah cukup tua ini, awalnya adalah untuk memberikan kabar kepada masyarakat tentang dimulainya puasa bulan Ramadhan. Sebab, saat itu sering terjadi perbedaan mengenai hari pertama puasa.

Istilah Dugderan diambil dari bunyi beduk dan suara meriam, yaitu “dug” dan “der” yang ditabuh dan disulut oleh Bupati Semarang kala itu. Kedua bunyi itulah yang menandai dimulainya puasa pada keesokan harinya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm