Total 31 Terduga Teroris Ditangkap, Ikut Berperan dalam Kasus Bom Makassar

14 April 2021 13:45 WIB
E. Zulpan, Kabid Humas Polda Sulsel
E. Zulpan, Kabid Humas Polda Sulsel ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri bersama petugas Polda Sulawesi Selatan telah menangkap total 31 terduga teroris.

Mereka dianggap ikut berperan dalam kasus bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar.

Kabid Humas Polda Sulsel, E. Zulpan mengatakan mereka ditangkap di berbagai daerah. Didominasi laki-laki dan hanya beberapa perempuan.

Mengenai identitas, belum dirincikan. Statusnya sebagai saksi atau terperiksa.

Baca Juga: Prihatin Bom di Makassar, Ormas dan Elemen Warga Gelar Aksi Bersatu di Hari Paskah

“Mereka ini perannya ikut membantu dan memfasilitasi pelaku (bomber) dalam beraksi," ujarnya di Makassar, Selasa (13/4/2021).

Mereka yang diamankan masih ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Petugas masih membutuhkan keterangan tambahan.

“Masih diperiksa intensif oleh Densus 88,” jelasnya.

Zulpan menjelaskan semua yang ditangkap tergabung dalam jaringan Jemaah Ansharut Daulah (JAD) yang berbasis di Kompleks Perumahan Villa Mutiara, Kluster Biru, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.

Baca Juga: Pasca Bom Makassar, Polda Kalsel Tingkatkan Pengamanan Rumah Ibadah

Selain merakit bom, sebagian dari mereka berperan sebagai konseptor atau otak dibalik aksi pasutri L dan YSF bom bunuh diri di depan pintu gerbang Gereja Katedral.

Merujuk dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Terorisme, petugas punya kewenangan selama 21 hari kedepan untuk memeriksa mereka.

“Pemeriksan dan pengembangannya masih terus berjalan,” tutupnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.