Sementara itu, Pj Wali Kota Banjarmasin, Akhmad Fydayeen, saat ditemui awak media di lobby gedung Balai Kota menuturkan, bahwa dalam rapat Forkopimda yang dilaksanakan pada Senin (12/04) itu, menyepakati untuk membuat SK terkait pembentukan satgas Covid-19 di lingkungan masjid.
"SK Satgas Covid-19 di masjid ini merupakan upaya kita agar meningkatkan penerapan disiplin protokol kesehatan," ungkapnya.
Dayeen menerangkan, tidak hanya masjid yang harus memiliki satgas Covid-19 sendiri, tidak menutup kemungkinan tempat-tempat lainnya juga harus melakukan hal yang serupa.
"Bagi kita, menangani pandemi ini harus dilakukan dengan cara gawi baimbai semuanya melawan Covid (bersama-sama melawan Covid-19," tutupnya.
Baca Juga: Bantu UMKM yang terdampak Pandemi Covid 19, Pemkot Denpasar Sosilaisasikan Program BPUM
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.