Pemprov Jatim Gelar Musrenbang, Surabaya Jadi Kota Terbaik Pertama

16 April 2021 12:00 WIB
Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim saat menyerahkan penghargaan PPD 2021 untuk Kota Terbaik yang diterima oleh Wali Kota Surabaya di Shangri-La Surabaya, Kamis (15/04/2021).
Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim saat menyerahkan penghargaan PPD 2021 untuk Kota Terbaik yang diterima oleh Wali Kota Surabaya di Shangri-La Surabaya, Kamis (15/04/2021). ( )

Sedangkan di tingkat kemiskinan, pada tahun 2020 persentase penduduk miskin Jawa Timur mencapai 11,46 persen dengan jumlah penduduk miskin sekitar 4,58 Juta jiwa. Hal ini merupakan akibat dari pandemi Covid-19 yang berdampak pada menurunnya tingkat pengeluaran per kapita masyarakat.

“Namun dengan adanya bantuan sosial yang diberikan oleh Pemerintah mampu mencegah tingkat kemiskinan di Jawa Timur menjadi lebih dalam,” katanya.

Berbeda dengan tingkat kemiskinan yang mengalami kenaikan akibat dampak pandemi Covid-19, lanjutnya, tingkat ketimpangan pendapatan di Jawa Timur yang diukur dengan Gini Ratio pada tahun 2020 tidak mengalami perubahan dibanding dengan tahun 2019 yakni sebesar 0,364 . Pandemi Covid-19 yang mewabah di Jawa Timur tidak terlalu berpengaruh pada capaian Indeks Gini tahun 2020 dikarenakan semua lapisan masyarakat di Jawa Timur terkena dampak Covid-19.

Baca Juga: Delapan Taman Aktif di Surabaya Akan Dibuka dengan Menjalankan Prokes

“Capaian Indeks Gini di Jawa Timur tahun 2020 lebih baik dibanding dengan provinsi lain di Pulau Jawa dan rata-rata Nasional, yang mengalami kenaikan terhadap tahun 2019. Gap pendapatan dan kecepatan pertumbuhan antar kelompok ekonomi tinggi, menengah dan kecil yang semakin terkurangi, ini menjadi indikator yang menggembirakan, terutama dalam kestabilan sosial-ekonomi masyarakat yang diharapkan juga semakin membaik,” terangnya.

Di akhir, melalui forum Musrenbang ini Khofifah berharap dari penyampaian rancangan tema dan prioritas pembangunan Jawa Timur Tahun 2022 tersebut, akan didapat saran dan masukan dari berbagai pihak untuk menyempurnakan Rancangan Awal RKPD Provinsi Jawa Timur Tahun 2022.

“Selain itu sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah, bahwa data dan informasi perencanaan pembangunan daerah dikelola dalam data dan informasi perencanaan daerah berbasis elektronik. Artinya bahwa RKPD Tahun 2022 harus menggunakan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD),” pungkasnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm