PPKM di Banjarmasin Terlihat Samar, PJ Wali Kota Klaim Masih Tunggu Regulasi

17 April 2021 11:50 WIB
PPKM di Banjarmasin Terlihat Samar. PJ Wali Kota Klaim Masih Tunggu Regulasi
PPKM di Banjarmasin Terlihat Samar. PJ Wali Kota Klaim Masih Tunggu Regulasi ( Smart FM / Jumahuddin)

Banjarmasin, Sonora.ID – Lagi-lagi, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berkala Mikro di Banjarmasin kembali samar, alias tidak terlihat.

Padahal penerapannya bukan lah kali pertama, atau sudah berkali-kali diperpanjang untuk menekan angka penularan kasus Covid-19

Ternyata, Pemko Banjarmasin mengaku masih perlu membuat regulasi, terkait bagaimana penerapannya di lapangan.

Dalam SK Wali Kota Banjarmasin nomor 287 tahun 2021 yang diterbitkan pada 5 April lalu, komando PPKM dibagi menjadi dua, yakni ada yang PPKM berskala makro dan mikro.

Baca Juga: Tim Yustisi Kembali Jaring 4 Pelanggar Prokes PPKM di Kota Denpasar

Untuk PPKM Skala Makro, dikomandoi oleh Satpol PP. Sedangkan PPKM skala mikro, ada pada masing-masing camat. Namun, seiring dengan diperpanjangnya waktu PPKM sejak 6 April lalu, dan kini menyisakan beberapa hari lagi hingga 19 April mendatang, aplikasinya di lapangan tak kunjung terlihat.

Baik itu berupa pengetatan atau operasi yustisi maupun pengawasan, justru tampak sangat longgar. Contonya kerumunan warga di ruang publik yang masih terjadi, hingga banyaknya warga yang abai terkait penerapan prokes, utamanya mengenakan masker.

Dikonfirmasi mengenai hal itu, Penjabat (PJ) Wali Kota Banjarmasin, Akhmad Fydayeen mengaku, sudah berkoordinasi dengan pihak Satpol PP untuk penegakan disiplin penerapan protokol kesehatan.

Baca Juga: PPKM Kota Palembang Merujuk Pada Kebijakan Perwali PSBB Tahun 2020

Halaman Berikutnya
PenulisJumahudin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.