Tingkatkan Perekonomian, PDHI Sumsel : Pulau Kemaro Harus Ada Spot Produksi Ternak

17 April 2021 17:55 WIB
Ketua PDHI Sumsel Dr drh Jaffrizal
Ketua PDHI Sumsel Dr drh Jaffrizal ( Smart FM Palembang)

Palembang, Sonora.ID - Pengembangan pulau Kemaro diusulkan sebagai salah satu spot produksi pangan dan destinasi wisata dalam bentuk hewan ternak yang mempunyai nilai ekonomi.

Hal ini berdasarkan usulan dari Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) cabang Sumsel, seiring dengan program pengentasan kemiskinan yang tengah pihaknya fokuskan.

Ketua PDHI Sumsel Dr drh Jaffrizal mengatakan, pihaknya sudah membicarakan program tersebut dengan Pemerintah Provinsi dan Pemkot Palembang melalui Dinas PUPR yang memang tengah mengembangkan destinasi Pulau Kemaro.

Baca Juga: DPRD Palembang Minta Pemkot Memastikan Status Lahan Pulau Kemaro

“Kami usul di Pulau Kemaro ada spot yang bisa jadi taman ternak dan unggas hias bagi masyarakat sekitar. Dijadikan etalase destinasi wisata dan pemasaran bagi pengemban masyarakat,” ujar Dr drh Jafrizal MM kepada awak media beberapa waktu lalu.

Menurutnya, pembukaan spot ternak di Pulau Kemaro akan membantu menekan kemiskinan di kota Palembang. Selain itu membuka lahan ternak tidak memerlukan biaya besar seperti pertanian dan perkebunan.

“Cara mengentaskan kemiskinan tidak membutuhkan lahan yang luas, tetapi hanya membutuhkan ternak saja dengan tanah lapang beserta kandang. Dan tidak butuh lahan besar hanya butuh tempat bertelur saja. Ternak unggas ayam dan itik alternatif mengentaskan kemiskinan di Sumsel,” ungkapnya.

Baca Juga: Walikota Palembang Serahkan Klaim Kepemilikan Pulau Kemaro ke Pengadilan

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.