Mengapa Tidak Ada Pelat Nomor Kendaraan Kode C di Indonesia? Ini Penjelasannya

19 April 2021 12:05 WIB
Kenapa Tidak Ada Pelat Nomor Kendaraan Kode C?
Kenapa Tidak Ada Pelat Nomor Kendaraan Kode C? ( Grid.id)

Berdasarkan beberapa pendapat, alasan tidak adanya kode wilayah yang dituliskan dengan huruf C adalah karena sejarah penggunaan kode wilayah pada pelat nomor yang dimulai pada masa penjajahan Belanda di Indonesia.

Pada masa itu, masyarakat menggunakan dua bahasa yakni Bahasa Indonesia dan Belanda.

Hal ini yang membuat adanya ejaan lama yang berbeda dengan yang saat ini kita gunakan atau dikenal dengan ejaan Seowandi.

Pada ejaan Seowandi, huruf C adalah huruf yang sangat jarang digunakan,  biasanya C ditulis dengan ejaan TJ.

Baca Juga: Dokter: Kurangi Pemakaian Sun Screen dengan SPV Terlalu Tinggi, Kenapa?

Karena kode wilayah untuk pelat nomor sudah digunakan sejak masa penjajahan Belanda, maka sampai saat ini tak ada wilayah yang menggunakan huruf C.

Selain itu, ada pendapat lain kenapa tak ada wilayah yang menggunakan kode pelat nomor C.

Ketika Belanda menjajah Indonesia, Inggris juga rupanya ingin menguasai Indonesia.

Saat itu pemerintah Inggris kemudian membagi pasukan tentaranya ke berbagai daerah dalam 26 batalion atau kesatuan, yang dimulai dari huruf A sampai Z.

Untuk menandai kendaraan yang digunakan oleh pasukan Inggris, maka digunakanlah tanda dengan kombinasi huruf pertama sesuai kelompok pasukan mereka diikuti beberapa angka, dan ditutup dengan kode A untuk angkutan tambahan atau C yang menunjukkan angkutan barang.

Contoh wilayah Banten yang diduduki pasukan kesatuan A, Batavia yang sekarang Jakarta diduduki pasukan kesatuan B.

Baca Juga: Kenapa Banyak Orang yang Susah Keluar dari Toxic Relationship?

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm