Tol Japek Akan Disekat Selama Larangan Mudik 2021, Ini Titik Lokasi Penyekatannya!

19 April 2021 14:00 WIB
Petugas kepolisian mengarahkan kendaraan pribadi yang melintas di tol Jakarta-Cikampek untuk keluar melalui pintu tol Cikarang Barat 3, Jawa Barat, Kamis (21/5/2020). Petugas gabungan memberlakukan penyekatan gelombang pemudik jelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1441 H dari arah Jakarta menuju Jawa Tengah.
Petugas kepolisian mengarahkan kendaraan pribadi yang melintas di tol Jakarta-Cikampek untuk keluar melalui pintu tol Cikarang Barat 3, Jawa Barat, Kamis (21/5/2020). Petugas gabungan memberlakukan penyekatan gelombang pemudik jelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1441 H dari arah Jakarta menuju Jawa Tengah. ( Kompas.com)

Sonora.ID – Mengikuti kebijakan pemerintah terkait larangan mudik Lebaran, jajaran Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menutup akses jalan Tol Layang Jakarta – Cikampek (Japek) yang sekarang berganti nama menjadi Jalan Tol Mohamed Bin Zayed (MBZ).

Melansir Kompas.com, hal ini disampaikan langsung oleh Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Rudi Antariksa. Menurutnta, penutupan sementara tol layang terpanjang di Indonesia itu memang sudah direncanakan.

"Betul rencana akan seperti itu. Soal kapan dan mekanismenya nanti masih kita koordinasikan," ujar Rudi dalam pesan singkatnya kepada Kompas.com, Kamis (15/4/2021).

Baca Juga: Perketat Larangan Mudik Lebaran 2021, Polri Lakukan Penyekatan di 333 titik

Seperti tahun lalu saat ada larangan mudik lebaran, akses jalan Tol Layang Japek ini juga ditutup, baik saat arus mudik hingga arus balik.

Kondisi penutupan ini dilakukan agar pemeriksaan penyekatan lebih terkontrol di Jalan Tol Japek konvensional atau akses bawah.

Mengenai rencana penutupan sementara ini, Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Dwimawan Heru mengungkapkan bila kondisi ini sangat mungkin untuk dilakukan.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.