Dugaan Penyewaan Kantor Pandang, Wali Kota Makassar Curigai Pengalihan Sertifikat

19 April 2021 15:00 WIB
Danny Pomanto, Wali Kota Makassar
Danny Pomanto, Wali Kota Makassar ( Sonora.ID)

Ia pun curiga, jika ada kerjasama antara lurah dan camat jika memang ada pengalihan hak milik kantor lurah tersebut.

"Kenapa bisa di sertifikatkan? Berarti camat dan lurah terlibat ini kalau ada pindah tangan," pungkasnya

Sebelumnya kantor kelurahan pandang di Jalan Abdullah Dg Sirua Kecamatan Panakukkang, Kota Makassar diduga sudah dikuasai oleh pihak ketiga.

Sebab, terdapat pengusulan dana di APBD Perubahan Tahun 2020 dari pihak Kecamatan Panakukang, sebesar Rp100 juta, untuk biaya sewa kantor Lurah Pandang.

Sehingga bisa disimpulkan jika Kantor Lurah Pandang, bukan lagi aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.

Baca Juga: Imbas Dinonaktifkan Ketua RT RW Ancam Demo, Wali Kota Makassar: Silahkan, Kasi Banyaki

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm