Pemkot Palembang Tertibkan 30 Unit Kendaraan Dinas

19 April 2021 19:55 WIB
Pemkot Palembang Tertibkan 30 Unit Kendaraan Dinas
Pemkot Palembang Tertibkan 30 Unit Kendaraan Dinas ( )

“Jadi sering fisiknya digunakan oleh sekretarisnya. Seyogyanya tidak demikian, harusnya walau ada pengadaan baru dikembalikan dulu ke pengelola aset kendaraan dalam hal ini Sekda baru akan dialihkan ke esselon II di OPD lain yang mobil dinasnya rusak,” kata Cherly

Cherly mengatakan, hampir semua kendaraan dinas di lingkup Pemkot Palembang usia 3-4 tahun, yang merupakan hasil pengadaan barang baru di tahun 2014-2016 silam.

“Dari 30 mobil yang secara bertahap ditertibkan. Sudah 2 unit yang sudah kami tarik. Setelah ini beres baru untuk motor dinas juga akan ditertibkan,” tutupnya.

Baca Juga: PPKM Kota Palembang Merujuk Pada Kebijakan Perwali PSBB Tahun 2020

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm