PPKM Mikro Bakal Diperpanjang Mulai 20 April – 3 Mei 2021, Tambah 5 Provinsi

20 April 2021 13:45 WIB
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto ( Tangkapan layar)

Sonora.ID - Pemerintah kembali memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro. PPKM Mikro jilid keenam ini diperpanjang selama 14 hari terhitung sejak 20 April 2021.

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto mengklaim, beberapa parameter penanganan covid-19 dan penerapan PPKM mikro tahap kelima di tanah Air terus mengalami perbaikan.

Pemerintah berharap kebijakan ini ini dapat makin menekan laju penularan Covid-19.

"Berdasarkan hasil evaluasi, melanjutkan perpanjangan PPKM mikro yaitu yang tahap keenam tanggal 20 April sampai dengan 3 Mei 2021," kata Airlangga Hartarto seusai rapat kabinet terbatas di Istana Merdeka, Jakarta.

Baca Juga: PPKM Mikro Diperpanjang, Pemkot Solo Izinkan Masjid Gelar Tarawih Berjamaah

Pemerintah juga memperluas cakupan wilayah. Terdapat lima provinsi baru yang akan menerapkan PPKM mikro jilid 6, yakni Sumatera Barat, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, dan Kalimantan Barat.

Menurut Airlangga, kasus aktif Covid-19 di Indonesia per 18 April sebesar 6,6 persen, menurun dibanding Februari lalu yang mencapai 16 persen.

Sementara, kasus positif atau positivity rate saat ini berada di angka 11,2 persen, menurun dibandingkan kasus positif pada Februari lalu yang mencapai 29,42 persen.

Bed occupancy rate atau tingkat keterisian tempat tidur pasien Covid-19 di rumah sakit rata-rata berada di angka 34-35 persen, tidak lebih dari 60 persen.

Baca Juga: Tak Bisa Terlalu Kaku, PPKM Mikro Banjarmasin Menyesuaikan Kondisi

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.