Kronologis Penangkapan Rio Reifan, Paket Sabu dari Ojek Online Tiba Pas Ada Polisi

21 April 2021 15:10 WIB
Rio Reifan saat menjalani sidang putusan penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Senin (10/2/2020).
Rio Reifan saat menjalani sidang putusan penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Senin (10/2/2020). ( KOMPAS.com/Revi C Rantung)

Sonora.ID – Polisi telah menangkap dan mengungkap kronologi penangkapan artis Rio Reifan yang dilakukan pada Senin (21/4/2021).

Melansir Kompas.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa Rio Reifan ditangkap di kediaman orang tuanya.

"Jadi, hari Senin lalu sekitar pukul 6 sore tim bergerak ke Jalan Otista. RR saat itu diamankan di kediaman orang tuanya sendiri," ungkap Yusri dalam konferensi pers yang digelar di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (21/4/2021) dilansir dari Kompas.com.

Menurut keterangan Yusri, Rio Reifan kala itu bersama dengan seorang temannya yang berinisial SA sedang berada di dalam kamar. Kemudian ditemukan sebuah narkotika jenis sabu dalam tas.

Baca Juga: Tak Kapok! Artis Rio Reifan Ditangkap Polisi Lagi karena Narkoba

"Ada RR bersama SA di dalam sebuah kamar dan ditemukan dalam tas ada narkotika jenis sabu 0,21 gram. Keduanya mengakui baru pakai, itu barang sisa 0,21," tutur Yusri.

Polisi juga menyta sebuah paket yang berisi satu gram sabu yang dikirimkan dari ojek online.

Paket yang berisi sabu tersebut tiba tepat disaat polisi masih berada di kediaman orang tua Rio Reifan.

"Saat penyidik masih di rumahnya, tiba-tiba datang paket ojek online isinya kotak hitam yang dipesan oleh RR melalui saudara SA. Dalam kotak tersebut dibuka rapi sekali ada klip kecil sabu seberat 1 gram bersih. Jadi memang sudah dipesan," ucap Yusri.

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.