Revisi Perwali Dijadikan Legalitas Ganti Seluruh Ketua RT dan RW di Makassar

21 April 2021 16:20 WIB
Danny Pomanto, Wali Kota Makassar
Danny Pomanto, Wali Kota Makassar ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Revisi Peraturan Wali Kota (Perwali) nomor 7 tahun 2017 menjadi rujukan dan legalitas pergantian seluruh ketua RT dan RW di Kota Makassar.

Wali Kota, Danny Pomanto mengatakan pihaknya sedang menyusun perwali baru sebagai pengganti regulasi tersebut.

"Karena saya ini batalkan dan terbitkan perwali baru, berarti demisioner otomatis. Cocok toh? Jadi apanya yang melanggar hukum," ujar Danny di kediaman pribadinya, Selasa (20/4/2021).

Selama ini menjadi pedoman pelaksanaan pemilihan Ketua RT dan RW.

Baca Juga: Minim Kontribusi, Wali Kota Makassar: Perusda Resetting Juga

Dia menambahkan perwali baru nantinya akan menjadi acuan proses penunjukan ribuan penjabat sementara (Pj) pengganti ketua RT dan RW.

"Kalau Plt itu sementara. Ini Pj. Masa (jumlah) Pj cuma tiga ? Tambah 6.000 lagi," ujar Danny di kediaman pribadinya, Selasa (20/4/2021).

Danny menanggapi keputusannya yang menonaktifkan seluruh Ketua RT dan RW yang disebut melanggar Peraturan Daerah (Perda) nomor 41 tahun 2001 tentang pedoman pembentukan lembaga pemberdayaan masyarakat. Dia memandang anggapan itu keliru seiring berbeda konteks.

Baca Juga: Dukung Makassar Recover, Birokrat dan Professor Se-Kota Makassar Buat Forum

"Di Perda 41 itu tidak mengatur pemilihan Ketua RT dan Ketua RW. Dia hanya mengatur pemilihan pengurus. Tidak ada urusannya dengan ini,” tegasnya.

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.