Berpotensi Jadi Temuan, Pemprov Sulsel Tak Lagi Bayar Gaji Stafsus NA

22 April 2021 11:35 WIB
Jajaran staf khusus Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah
Jajaran staf khusus Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah ( Instagram Putri Nurdin)

Kendati begitu, kata Wawan, anggaran gaji Stafsus masih tercantum dalam APBD hingga akhir tahun. Tak menutup kemungkinan, jika NA dinyatakan tak bersalah dan kembali menjabat, maka Stafsusnya juga bisa kembali.

"Kita sebenarnya tidak memberhentikan mereka karena gajinya tidak dihilangkan dalam APBD. Ada sampai dengan akhir tahun atau sampai ada keputusan yang mengikat," ucapnya.

Selain Stafsus, Pemprov Sulsel juga mengevaluasi kinerja Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).

Wawan tak menampik, peran TGUPP selama ini tidak maksimal. Untuk itu, pihaknya mencoba mengoptimalkan TGUPP bisa terlibat di semua lini agar mencapai indeks kinerja 90 persen.

"Kita mau tingkatkan efektivitasnya sehingga mereka bisa terlibat di semua lini dalam sektor perencanaan, pelaksanaan maupun evaluasi pelaksanaan hasil pembangunan," pungkas Wawan.

Baca Juga: Tito Karnavian Minta ASN Pemprov Sulsel Dukung Kebijakan Plt Gubernur

Terpisah, Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi (Diskominfo) Sulsel Amson Padolo membeberkan, gaji Stafsus di Pemprov Sulsel jumlahnya rata setiap orang yakni di kisaran Rp8,5 juta. Angka itu diketahui setelah dirinya mengonfirmasi bagian keuangan. Amson menepis kabar, jika stafsus bergaji 18 jutaan.

"Jadi bukan Rp18 juta, tapi hanya Rp8,5 juta," ujar Amson.

Honor yang cukup fantastis, kata Amson, justru diterima oleh juru bicara Nurdin Abdullah yang tak lain adalah Veronica Moniaga. Amson menyebut, honor jubir NA mencapai Rp25 Juta. Sayangnya Veronica tak sempat merasakan honor tersebut.

"Belum dibayar sampai sekarang karena SK-nya belum keluar saat pak Nurdin ditangkap," jelasnya.

Amson mengaku Vero mulai aktif menjadi juru bicara NA pada Oktober tahun lalu. Hingga kini, pihaknya masih meminta kajian tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) terkait besarannya untuk kemungkinan dapat terbayar.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.