Gubernur Jabar Resmikan Creative Center Dan Alun-Alun Kota Cirebon

22 April 2021 12:40 WIB
Gubernur Jabar Resmikan Creative Center Dan Alun-Alun Kota Cirebon
Gubernur Jabar Resmikan Creative Center Dan Alun-Alun Kota Cirebon ( )

Bandung, Sonora.ID - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (Emil) meresmikan operasional gedung Creative Center Jawa Barat di Jalan Siliwangi No14, Kota Cirebon, dan Alun-Alun Kejaksan yang terletak di Jalan Kartini, Kecamatan Kebonwaru, Kota Cirebon, Rabu (21/4/2021).

Kini, gedung bekas kantor BKPP (Bakorwil) Wilayah III dapat dipakai pertunjukkan seni budaya, kreasi, workshop, ruang pameran, seminar hingga olahraga.
 
Tak hanya bagi warga Cirebon, Creative Center Jabar dapat dimanfaatkan warga Ciayumajakuning (Cirebon, Indramayu, Majalengka, Kuningan).
 
Dan Alun-alun yang memiliki luas 1 hektare itu kini menjadi magnet warga Kota Cirebon untuk berinteraksi atau berkegiatan dengan sejumlah fasilitas seperti tempat bermain dan juga perpustakaan hadir di sana. 
 
 
"Silakan yang mengisi tempat ini diatur secara adil. Seluruh masyarakat Ciayumajakuning harus memanfaatkannya secara maksimal," ujar Gubernur dalam siaran persnya.
 
Lebih lanjut Emil tak ingin gedung yang dijadikan Creative  Center dengan luas lahan 27.315 meter persegi sampai kosong alias tidak digunakan. Ia lebih baik melihat berebut tempat ketimbang tidak ada yang mau datang, asalkan tetap dilakukan dengan prokes COVID-19 ketat. 
 
"Jangan sampai ruang kreasi ini tidak dipakai. Mending berebut daripada kosong tidak ada yang mau datang. Silakan mau pameran batik, olahraga, kesenian, seminar apapun selama tujuannya baik," sebutnya. 
 
 
Ia menceritakan, setelah Pemerintah Pusat menghapus Bakorwil gedungnya tidak terawat dan sayang bila tidak dimanfaatkan. Untuk itu Emil memutuskan kompleks tersebut harus memberikan manfaat untuk warga.
 

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.