Raika, Satgas Khusus Pengurai Keramaian di Kota Makassar

26 April 2021 17:25 WIB
Wali Kota Makassar, Danny Pomanto pimpim rakor di Balaikota
Wali Kota Makassar, Danny Pomanto pimpim rakor di Balaikota ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Pemeritah Kota Makassar membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengurai Keramaian atau disebut Raika.

Bertugas mengurai keramaian di tempat umum seperti di cafe-cafe, tempat nongkrong dan pusat perbelanjaan hingga memantau perbatasan.

Wali Kota, Danny Pomanto meminta pemantauan dilakukan secara massif dan persuasif. Pesan itu disampaikan dalam rapat koordinasi di Balaikota, Senin (26/4/2021).

“Jadi Satpol kita turun langsung mengurai keramaian yang ada. Kita harus terus sosialisasikan protokol kesehatan dengan ketat. Sesuai salah satu garis besar teerciptanya Makassar Recover yakni Adaptasi sosial,”ucapnya.

Dengan begitu Danny berharap Kota Makassar akan keluar menjadi kota pertama terbebas Covid-19 di Indonesia.

Baca Juga: Mudik Diperpanjang Hingga 24 Mei 2021, Berikut Aturan Khususnya!

Tak hanya itu, ia juga berharap pemulihan ekonomi cepat terealisasi.

Dalam rapat kordinasi tersebut, Danny jiga menekankan agar vaksin terus dilakukan ke semua warga kota Makassar terkhusus guru, Lansia dan anak-anak. Persiapan sekolah tatap muka.

Rencananya juga, skema vaksin akan diperkecil dari RT ke RT. Event-event pun, kata Danny akan ditindaki lebih tegas jika mengadakan keramaian tanpa protokol kesehatan. Ijin pembuat kegiatan akan dicabut.

“Seminggu sebelum lebaran tim detektor Makassar recover akan turun langsung untuk mempercepat pergerakan Makassar Recover. Tim Raika juga punya tugas yang sangat penting dalam menentukan berhasil tidaknya Makassar keluar dari pandemi,” tutur Danny.

Baca Juga: Tak Dilarang ke Masjid, Pengurus Cuma Diminta Bentuk Satgas Covid-19

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.