Catat Sejarah Baru, Banjarmasin Bakal Gelar PSU Pilwali Besok Hari

27 April 2021 12:35 WIB
Ilustrasi Pemilu
Ilustrasi Pemilu ( )

Banjarmasin, Sonora.ID – 28 April 2021 akan menjadi tonggak sejarah baru dalam penyelenggaraan Pemilu di Kota Banjarmasin.

Menyusul digelarnya Pemungutan Suara Ulang (PSU) atas hasil Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin 9 Desember 2020, sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

PSU yang besok akan digelar di tiga kelurahan di Kecamatan Banjarmasin Selatan merupakan yang pertama kali terjadi di Kota Seribu Sungai.

Keempat pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin akan bersaing kembali untuk meraih dukungan pemilih di tiga kelurahan, yakni Kelurahan Mantuil, Murung Raya dan Basirih Selatan dengan total 29.056 pemilih di 80 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Baca Juga: Tak Ada Kejutan di PSU Pilwali Banjarmasin, Partisipasi Juga Diprediksi Biasa-Biasa Saja

Sejarah baru ini didasari dari gugatan hasil perolehan suara yang diajukan oleh pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin nomor urut 4, Ananda dan Mushaffa Zakir, atas pasangan calon nomor urut 2, Ibnu Sina-Arifin Noor.

Di mana berdasarkan hasil rekapitulasi KPU Kota Banjarmasin pada saat itu, Ibnu Sina-Arifin Noor keluar sebagai peraih suara terbanyak dengan jumlah 90.980 suara. Disusul Ananda-Mushaffa Zakir di posisi kedua dengan raihan 74.154 suara, lalu pasangan calon nomor urut 1, Abdul Haris Makkie-Ilham Nor yang meraih 36.238 suara dan terakhir pasangan calon nomor urut 3, Khairul Saleh-Habib Muhammad Ali Alhabsy dengan 31.334 suara.

Gugatan muncul karena adanya dugaan kecurangan yang dilontarkan Ananda-Mushaffa Zakir atas raihan suara rivalnya, Ibnu Sina-Arifin Noor, dan akhirnya menyampaikannya ke MK.

Baca Juga: Ketua DPRD Kalsel Usulkan PSU Pilgub 9 Juni Dijadikan Hari Libur

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.