Kantongi Izin Kemendagri, Resetting Pemerintahan di Makassar Dimulai

27 April 2021 14:15 WIB
Danny Pomanto, Wali Kota Makassar
Danny Pomanto, Wali Kota Makassar ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Proses resetting pejabat lingkup Pemerintah Kota Makassar telah dimulai.

Wali Kota, Danny Pomanto mengaku telah mengantongi rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Tahap awal dengan melakukan job fit bagi pejabat eselon dua.

"Sudah (rekomendasi Kemendagri), sementara kita persiapkan. Job fit dulu untuk eselon II," ujarnya di Balaikota, Senin (26/4/2021).

Dia menyakini pelaksanaan job fit tidak memakan waktu yang lama, hanya satu hari. Setelah itu, proses evaluasi dilakukan untuk mengetahui jabatan yang tepat untuk diemban.

“Kita sudah rapat. Suratnya sudah ada. Sudah lengkap. Jadi satu atau dua hari ke depan, job fit digelar," tambahnya.

Baca Juga: Minim Kontribusi, Wali Kota Makassar: Perusda Resetting Juga

Danny menambahkan setelah hasil job fit keluar, pihaknya mulai akan melakukan pergeseran atau mutasi pejabat.

Setelah itu, posisi yang masih lowong pasca pergeseran pejabat dilakukan, baru akan dilelang.

“Makanya saya minta job fit dari awal. Job fit itu dites. Kemudian ini digeser sini, ini digeser ke sana, ini ndak bisa, ini non job, misalnya begitu,” imbuh Danny.

Selain akan melakukan lelang jabatan, pasca job fit, Danny juga akan mengevaluasi lurah dan camat, termasuk kepala bidang dan kepala bagian yang ada saat ini.

Danny mengemukakan, dirinya berusaha menaati arahan Menteri Dalam Negeri Moh Tito Karnavian agar proses mutasi di lingkup Pemkot Makassar bisa berjalan dengan smooth.

Baca Juga: Raika, Satgas Khusus Pengurai Keramaian di Kota Makassar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm