Ruang Pelayanan Disdukcapil Bandar Lampung Bagi Transgender

27 April 2021 16:50 WIB
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Bandar Lampung A Zainuddin
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Bandar Lampung A Zainuddin ( Tribun Lampung)

Lampung, Sonora.ID - Transgender di Bandar Lampung diberikan ruang pelayanan untuk mengurus administrasi kependudukan (adminduk) baik membuat maupun memverifikasi ulang.

Hal tersebut membuat kaum minoritas ini semakin diakui.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Bandar Lampung A Zainuddin, mengatakan Transgender memiliki hak yang sama termasuk dalam urusan kependudukan.

Dalam keterangan Zainuddin kepada Tribunlampung, kaum transgender akan diverifikasi datanya di database jika sebelumnya pernah terdata dan memiliki ktp lama dengan jenis kelamin yang sebelumnya lalu dibantu pembuatan dokumen kependudukan sesuai denga jenis kelamin baru.

Baca Juga: Viral Kondisi Medis Aprilia Manganang, Ini Perbedaan Hipospadia dan Transgender

"Dengan catatan pergantian jenis kelamin sah secara medis dan sah pula secara keputusan pengadilan. Termasuk berubahnya nama, bila ada perubahan nama yang legal secara hukum," ucapnya.

Hal tersebut diungkapan Zainuddin selaras dengan kebijakan dari Kemendagri untuk mempermudah para transgender membuat dokumen kependudukan disetiap daerah nya.

Walaupun belum didapat permintaan pelayanan perubahan data kependudukan untuk berubahnya jenis kelamin di Bandar Lampung Zainuddin menyatakan jika ada kaum transgender yang malu atau merasa minder, mereka dapat memanfaatkan layanana non tatap muka baik call center maupun online.

"Sejauh ini belum ada, "Dengan demikian pendataan kependudukan akan tetap maksimal," tutupnya.

Baca Juga: Tuai Kontroversi, Millen Cyrus Akan Dipindahkan ke Sel Khusus

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm