DEN: Pemerintah Terus Mendorong Transisi Energi Baru Terbarukan

28 April 2021 15:05 WIB
Anggota Dewan Energi Nasional Republik Indonesia (DEN) Satya Widya Yudha
Anggota Dewan Energi Nasional Republik Indonesia (DEN) Satya Widya Yudha ( Tangkapan layar Zoom)

Sonora.ID - Anggota Dewan Energi Nasional Republik Indonesia (DEN) Satya Widya Yudha, mengatakan, Pemerintah Indonesia terus mendorong transisi menuju energi ramah lingkungan dan pemanfaatan energi terbarukan (EBT).

Hal itu disampaikan Satya, dalam acara soft launching virtual dan bedah buku “Jejak dan Langkah Energi Terbarukan Indonesia” yang diadakan oleh Harian Kompas bersama IESR (Institute for Essential Services Reform). Webinar yang diadakan secara virtual ini berdiskusi tentang Langkah Indonesia menuju energi baru terbarukan (EBT)

Lebih lanjut, Satya mengatakan, keseriusan itu dapat dilihat dari komitmen Indonesia untuk menurunkan emisi gas rumah kaca lewat penandatanganan Perjanjian Paris 2015.

Selain itu, dalam Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), peran energi baru dan terbarukan ditingkatkan menjadi 23 persen pada 2025 dan 31 persen pada 2050.

Baca Juga: Harian Kompas dan IESR Gelar Peluncuran Virtual Buku Jejak dan Langkah Energi Terbarukan Indonesia

Namun sayangnya , kata Satya, biaya transisi energi yang masih mahal menjadi kendala terbenturnya daya beli masyarakat.

Satya menyampaikan bahwa harga transisi energi berbasis EBT memang masih lebih mahal dari fosil.

Itulah yang menjadi tantangan kedepan bagaimana agar harga Energi EBT bisa sesuai dengan prinsip Ketahanan Energi yaitu Affordability dimana kondisi masyarakat dalam sisi kemampuan untuk mendapatkan energi dengan harga yang terjangkau.

”Ketergantungan pada energi fosil selama berpuluh-puluh tahun yang menjadi tulang punggung membuat transisi ini memerlukan waktu dan tambahan biaya,” ungkap Satya.

Baca Juga: 5 Cara Mendapatkan Energi Baik untuk Teras Rumah Menurut Fengshui

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm