Sidak Prokes Gencar Dilakukan , 21 Orang Terjaring Di Kota Denpasar

28 April 2021 16:45 WIB
Tim Yustisi Denpasar Lakukan Pemantauan Prokes Di Jalan Nangka – Jalan Kemuda
Tim Yustisi Denpasar Lakukan Pemantauan Prokes Di Jalan Nangka – Jalan Kemuda ( Satpol PP Kota Denpasar)

Bali, Sonora.ID - Kegiatan operasi pemantauan protokol kesehatan (Prokes) untuk meminimalisir penyebaran penularan virus covid-19 di Kota Denpasar, hingga kini terus digencarkan oleh Tim Yustisi Kota Denpasar. 

Tim yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Dishub, dan Satpol PP ini, melaksanakan kegiatan sidak prokes mendapati sebanyak 21 Pelanggar prokes yang dilaksanakan di pertigaan Jalan Nangka Utara – Jalan Kemuda, Kelurahan Tonja, Denpasar Utara. 

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Denpasar, I Dewa Anom Sayoga mengatakan bahwakegiatan ini dilakukan dalam rangka menindak lanjuti Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat(PPKM) skala mikro berbasis Desa/Kelurahan.

Baca Juga: Sanksi Denda dan Push Up, 17 Pelanggar Prokes di Kota Denpasar

Selanjutnya diungkapkan bahwa untuk pelaksanaan penerapan disiplin protokol kesehatan ini, pihaknya lebih menyasar kepada masyarakat dan pengendara yang belum mentaati protokol Kesehatan yang melintas di simpang Jalan Nangka Utara – Jalan Kemuda.

Terkait sidak protokol kesehatan ini, Dewa Sayoga menyampaikan bahwa hasil dari kegiatan operasi pemantauan protokol kesehatan kali ini terjaring sebanyak 21 orang pelanggar prokes.

Dari 21 orang pelanggar tersebut didapati sebanyak 15 orang tidak menggunakan masker dan 6 orang lainnya menggunakan masker dengan tidak benar.

Baca Juga: Tim Yustisi Gencar Laksnakan Pemantauan Prokes, Lagi Terjaring 5 Orang

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.