Polresta Balikpapan Amankan Netizen yang Menghina KRI Nanggala 402

29 April 2021 14:00 WIB
Penghina KRI Nanggala 402 di Balikpapan di tangkap polisi
Penghina KRI Nanggala 402 di Balikpapan di tangkap polisi ( Smart FM Balikpapan)

"Saya mengakui kesalahan saya dan meminta maaf di akun facebook saya pada tanggal 24 Apri 2021 terkait pencemaran nama baik masalah tenggelamnya kapal Nanggala 402. Saya berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan tersebut dan memohon maaf terhadap TNI Angkatan Laut Indonesia," ucap BN dihadapan awak media.

Sementara itu, Dadenpom AL Balikpapan, Mayor Laut (PM), Untung Sutrisno yang hadir di Polresta Balikpapan mengatakan, proses hukum BN diserahkan kepada kepolisian.

Diharapkan kejadian ini tidak terjadi lagi dan masyarakat diminta dengan bijak dalam menggunakan media sosial.

"Kami sepenuhnya menyerahkan proses hukumnya kepada Polresta Balikpapan. Mudahan dengan ini bisa memberikan pelajaran kepada seluruh masyarakat Indonesia bahwa dalam bermedsos sebaiknya bijak, karena institusi kami TNI AL sangat dirugikan. Dan kami sangat terpukul, kami sedang berduka tetapi ada orang-orang yang tidak bertanggungjawab mencuit di facebooknya yang tidak pantas dilakukan oleh mereka," tegasnya.

Baca Juga: Duka Prabowo Subianto: Keponakannya Gugur dalam KRI Nanggala-402

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm