Pemkot Balikpapan Larang WNA Asal India Masuk Kota Balikpapan

29 April 2021 14:40 WIB
Walikota Balikpapan Rizal Effendi
Walikota Balikpapan Rizal Effendi ( Smart FM Balikpapan)

Balikpapan, Sonora.ID - Pemerintah kota Balikpapan melarang warga negara asing (WNA) asal India masuk kota Balikpapan.

Hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang melarang warga negara India masuk ke Indonesia mulai 24 April 2021 lalu.

“Kami melarang warga negara India masuk ke kota Balikpapan dikarenakan adanya perkembangan virus varian baru covid-19 dari India yakni B117 dan B.1617 di negara tersebut,” tegas Walikota Balikpapan Rizal Effendi, (28/4/2021).

Rizal menjelaskan, kebijakan larangan warga negara India masuk Balikpapan, guna mengantisipasi adanya temuan di Samarinda yang diketahui terdapat 6 awak buah kapan warga India terpapar Covid-19 dan kini menjalani isolasi mandiri.

Baca Juga: 117 Orang Per Jam Meninggal Dunia di India, Indonesia Waspada dan Anjurkan Patuhi Prokes

“Saya berharap warga India untuk mengikuti aturan pemerintah kota Balikpapan, hal ini bertujuan untuk saling menjaga masuknya virus varian baru,” jelasnya.

Adapun langkah yang dilakukan pemerintah, agar tidak masuk warga India ke Balikpapan adalah dengan melakukan kerjasama dengan otoritas pelabuhan dan  bandara serta imigrasi untuk memantau pendatang yang masuk ke kota Balikpapan.

Selain itu, pihaknya juga telah beberapa perusahaan yang ada di Kota Balikpapan seperti Pertamina Hulu Mahakam (PHM) agar memberikan informasi terkait keberadaan ekspatriat di lingkungan kerjanya.

Kendati demikian, hingga kini belum ada temuan perkembangan virus varian baru Covid-19 seperti B117 dan B1617 dari India yang masuk Balikpapan.

Baca Juga: Tsunami Covid-19 di India, Tempat Parkir Hingga Krematorium Khusus Anjing Terpaksa Digunakan Kremasi Massal

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.