Pemkot Denpasar Dukung Konsep Bangunan Hijau

30 April 2021 14:25 WIB
Ketua World Green Building Council Bali, Putu Agung Prianta saat melakukan audensi dengan Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa di Kantor Walikota Denpasar
Ketua World Green Building Council Bali, Putu Agung Prianta saat melakukan audensi dengan Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa di Kantor Walikota Denpasar ( Humas Pemkot Denpasar)

Dalam masalah energi net zero building dan zero energy homes yang efisien, bangunan-bangunan tersebut secara nyata mengembalikan listrik ke jaringan utilitas, dan tidak menghasilkan biaya energi pada akhir tahun.

Ia menambahkan konsep ini telah diterapkan di DKI Jakarta dan Kota Bandung

”Konsep bangunan di Bali khususnya Kota Denpasar telah menerapkan konsep hijau. Dengan adanya payung hukum bangunan hijau maka konsep ini lebih bagus dan manfaatnya akan dirasakan 5 atau 10 tahun lagi,” jelas Agung Prianta. 

Sementara itu, Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa dalam kesempatan ini mengapresiasi konsep ini.

Baca Juga: Wujudkan Pengemudi Angkutan Umum Menjadi Profesional dan Berkualitas, Pemkot Denpasar Gelar Pembinaan dan Pemilihan AKUT

Menurut Arya Wibawa bahwa konsep itu sangat bagus, karena bangunan hijau  tidak memberikan efek negatif terhadap lingkungan.

Selain itu, dengan adanya bangunan hijau bisa mengembalikan listrik ke jaringan utilitas, dan tidak menghasilkan biaya energi pada akhir tahun.

Tidak hanya itu konsep ini juga akan bermanfaat untuk jangka panjang. 

Dengan demikian, Wakil Walikota Arya Wibawa mengharapkan agar World Green Building Council membahas teknis secara detail dengan Dinas terkait seperti Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Denpasar. 

“Ide ini sangat bagus meskipun manfaatnya baru bisa dirasakan 5 atau 10 tahun lagi,” tutup Arya Wibawa. 

Baca Juga: Bantu UMKM yang terdampak Pandemi Covid 19, Pemkot Denpasar Sosilaisasikan Program BPUM

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.