Organisasi Angkutan Darat Apresiasi Langkah Kepolisian Amankan Travel Ilegal

3 Mei 2021 11:10 WIB
Travel Ilegal di Tengah Larangan Mudik Lebaran 2021
Travel Ilegal di Tengah Larangan Mudik Lebaran 2021 ( Kompas.com)

“Pada dasarnya hukum harus ditegakkan apapun resikonya. Jika pemerintah  terlalu banyak memberikan dispensasi, kesannya pemerintah kurang serius mengurangi penyebaran Covid-19 disaat ada larangan mudik. Padahal DPP Organda bersama  pengusaha bus yang paling terdampak besar justru  disiplin  menaati pemerintah,” sambungnya.

Ateng juga mengapresiasi  teman-teman pengusaha PO Bus yang selama ini menaati aturan pemerintah soal larangan mudik.

“Bagaimana tidak, kami merasakan apa yang mereka alami, ketika masa mudik sebagai masa panen angkutan AKAP dengan berat hati harus mematuhi larangan pemerintah, semua demi menjaga penyebaran” jelas Ateng.

Menyikapi fenomena angkutan illegal tersebut,  DPP Organda mempersilakan para pelaku angkutan ilegal (gelap)  yang akan serius berusaha di dunia angkutan umum, untuk melakukan pengurusan perizinan sesuai ketentuan.

Baca Juga: Larangan Mudik, Pengusaha Tour and Travel: Disuruh Putar Balik

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm