Disbudpar: Setelah Vaksinasi, Normalisasi Sektor Pariwisata Dimulai 2022

5 Mei 2021 10:30 WIB
Kepala Dinaa Budaya dan Pariwisata Kota Bandung Dewi Kaniasari
Kepala Dinaa Budaya dan Pariwisata Kota Bandung Dewi Kaniasari ( )

"Sehingga harapan kami dari sektor pariwisata para pekerja pariwisata tahun depan, 2022 itu sudah mulai normal. Karena sekarang ini dalam rangka pemulihan kita memberikan kontribusi percepatan, supaya Covid-19 ini segera menyingkir dari Kota Bandung, Indonesia dan bahkan dunia," katanya.

Selain itu, Ia pun mengimbau para pengelola tempat wisata agar konsisten dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, serta mematuhi aturan yang berlaku di Kota Bandung.

"Jadi tentang kapasitas, itu maksimal 50 persen tidak bisa lebih, kemudian jam operasional juga. Di bulan Ramadan ini untuk kafe dan restoran sampai jam 11 malam. Kemarin saya mendapat laporan dan sempat monitoring masih ada yang sampai jam 1 malam," katanya.

Baca Juga: Kabar Gembira Pencinta Film! 5 Bioskop di Semarang Siap Buka Lagi!

"Masih ada juga yang belum taat, jadi saya imbau sekali lagi untuk para pengelola usaha pariwisata agar betul-betul taat aturan yang sudah kita keluarkan, yakni Peraturan Wali Kota. Karena ini kuncinya di kita semua, termasuk teman-teman pengusaha dan pelaku ini, jadi semua harus disiplin," ucapnya.

Sementara itu, salah seorang peserta vaksinasi, Rani mengaku merespon baik dengan adanya vaksinasi bagi pekerja di bidang pariwisata.

"Saya menyambut baik dengan vaksinasi ini. Kebetulan saya bekerja di perhotelan bertemu dengan orang yang berbeda setiap hari, vaksin ini bisa membentengi kita juga," ucap Rani yang bekerja di Four Point Sheraton.

Baca Juga: Disbudpar Kota Bandung Rekomendasikan 45 Tempat Hiburan Beroperasi Kembali

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.