OJK Minta Masyarakat Harus Lebih Cerdas Sikapi Tawaran Investasi

5 Mei 2021 10:45 WIB
Kepala OJK KR 2 Jawa Barat Indarto Budiwitono (paling kanan) di Media Update bersama FDWB di Bandung, Selasa (4/5/2021)
Kepala OJK KR 2 Jawa Barat Indarto Budiwitono (paling kanan) di Media Update bersama FDWB di Bandung, Selasa (4/5/2021) ( Sonora/Indra Gunawan)

Bandung, Sonora.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mengingatkan masyarakat agar lebih cerdas untuk dapat membaca tawaran yang diberikan sebuah perusahaan investasi.

Selain waspada, memiliki cukup pengetahuan mengenai jenis-jenis investasi dapat menyelamatkan masyarakat dari kerugian besar di kemudian hari.

"Masyarakat saat ini harus lebih cerdas mewaspadai tawaran perusahaan investasi. Bisa cari tahu terlebih dahulu dari OJK. Buka website kami, atau kontak OJK di 157 sebelum menerima tawaran investasi," tegas Kepala OJK Kantor Regional 2 Jawa Barat, Indarto Budiwitono usai diskusi Media Update bersama Forum Diskusi Wartawan Bandung (FDWB) di Bandung, Selasa (4/5/2021).

Baca Juga: OJK sebut Rasio Kredit Bermasalah (NPL) KUR di Sulsel Rendah

"Tidak hanya di Jawa Barat saja, tapi juga di provinsi lain penertiban keberadaan investasi ilegal ini selalu kita lakukan. Nah, walau ditertibkan, investasi ilegal ini selalu muncul dan berhasil menipu masyarakat yang tergiur iming-iming imbal hasil yang besar," ucap Indarto lagi.

Lebih lanjut Indarto mengatakan, secara umum kegiatan investasi ilegal ini memiliki beberapa karakteristik atau ciri yang mudah dikenali, seperti iming-iming bunga atau keuntungan yang tinggi dalam waktu singkat dan beresiko rendah.

Menurutnya, OJK sebenarnya sudah banyak menindak investasi ilegal. Dari data yang ada, pada Maret 2021 saja OJK mencatat ada sebanyak 28 perusahaan investasi ilegal.

Baca Juga: Jabar Genjot Penerapan Transaksi Digital Pada Pemerintah Daerah

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm