Dekranasda Bali Sambut Baik Rencana Pembangunan Rumah Tenun Jembrana

5 Mei 2021 13:00 WIB
Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali Ny Putri Suastini Koster
Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali Ny Putri Suastini Koster ( Humas Pemprov Bali)

Lebih lanjut, Bupati Tamba menambahkan bahwa dengan sejumlah program yang sudah terlaksana, kegiatan Dekranasda yang hingga saat ini menjadi prioritas untuk tetap dilaksanakan adalah melakukan pendampingan kepada perajin dalam upaya meningkatkan daya kemasan produksi agar lebih menarik konsumen, dan juga melakukan pendampingan kepada para perajin endek dalam rangka memperdalam dan mempertahankan motif dan pola khas milik Jembrana.

"Dengan demikian, Dekranasda sebagai wadah untuk menghimpun potensi pemangku bagi kepentingan dan pengembangan produk keunggulan daerah, kami harapkan menjadi tempat bagi  pembinaan untuk mengembangkan industri kerajian yang berperan meningkatkan kontribusi pembangunan daerah Jembrana,"ujarnya.

Selain itu, Bupati Tamba juga mengungkapkan bahwa seperti yang diketahui bahwa saat ini sektor perekonomian yang sangat potensial dan tetap berproduksi  adalah perajin mikro.

Pihaknya mengimbau agar kepengurusan Dekranasda Kabupaten Jembrana melakukan penyusunan program yang lebih berfokus pada kebutuhan perajin, salah satunya melalui pelatihan online atau offline yang disinergikan dengan OPD terkait.

Pada hari yang sama, setelah menghadiri pelantikan pengurus Dekranasda Kabupaten Jembrana, pendamping orang nomor satu di Bali ini juga berkesempatan mengunjungi rumah salah satu perajin endek "Sekar Ngoneng" perajin tenun cagcag tradisional atau songket khas Jembrana dan tenun ikat atau kain Endek  Sekar ngoneng di Desa Mendoyo, Jembrana.

Baca Juga: Kapolda Resmikan Polsek Kota Jembrana, Diharapkan Seluruh Instasi Bersinergi Agar Polsek Dapat Bekerja dengan Baik

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm