Sempat Tertunda, Restorasi Sekanak-Lambidaro Kembali Dilakukan

5 Mei 2021 17:45 WIB
Walikota Palembang H.Harnojoyo usai menghadiri Ground Breaking Restorasi Sungai Sekanak Lambidaro di Halaman Kantor Perum Perumnas 26 Ilir Kec. Bukit Kecil Palembang.
Walikota Palembang H.Harnojoyo usai menghadiri Ground Breaking Restorasi Sungai Sekanak Lambidaro di Halaman Kantor Perum Perumnas 26 Ilir Kec. Bukit Kecil Palembang. ( Sonora/Fernado Oktareza)

Palembang, Sonora.ID - Pemerintah kota Palembang pada hari ini, Rabu (05/05) secara resmi mulai melakukan pengerjaan proyek Sekanak-Lambidaro tahap kedua.

Walikota Palembang H.Harnojoyo mengatakan, saat ini proyek restorasi sungai ini telah rampung sepanjang 1 KM yang dimulai dari muara Sungai, tepatnya disamping Kantor Walikota Palembang hingga ke Jembatan Karang.

“Pada hari ini kita lakukan pengerjaan tahap kedua, sebelumnya sempat terhenti di tahun 2020. Sedangkan tahun ini kita targetkan selesai 500 meter yang dimulai dari Jembatan Karang hingga ke PIM,” kata Harnojoyo, usai menghadiri Ground Breaking Restorasi Sungai Sekanak Lambidaro di Halaman Kantor Perum Perumnas 26 Ilir Kec. Bukit Kecil Palembang.

Baca Juga: Tahun ini Restorasi Sungai Sekanak-Lambidaro di Optimalkan

Ia mengatakan, restorasi Sekanak-Lambidaro ini nantinya akan difungsikan sebagai pengendali banjir dan destinasi wisata bagi warga Palembang.

“Restorasi sungai sepanjang 11,7 KM ini sekaligus menjadi bentuk keseriusan Pemkot Palembang dalam mengembalikan fungsi sungai diantaranya sebagai pengendali banjir dan destinasi wisata bagi warga,” kata Harno.

Dengan dimulainya pengerjaan proyek Sekanak-Lambidaro, Harno meminta dukungan dari warga setempat agar ikut mensukseskan restorasi Sekanak-Lambidaro yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) ini.

Baca Juga: Badan Restorasi Gambut Republik Indonesia Dorong Produk Unggulan dari Desa Gambut Sumsel

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.