Musnahkan BB Narkoba, Bupati DRA: Paling Penting Bentengi Warga Muba

6 Mei 2021 19:30 WIB
Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin saat melakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu, Rabu (5/5/2021) di Polres Muba.
Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin saat melakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu, Rabu (5/5/2021) di Polres Muba. ( Sonora/Fernado Oktareza)

Palembang, Sonora.ID - Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA mengapresiasi atas apa yang telah dilakukan oleh Polres Musi Banyuasin beserta jajarannya dalam memberantas narkotika di wilayah Muba.

“Terlebih lagi hari ini Polres Muba telah berhasil mengungkap narkotika jenis sabu dengan berat 10 Kg. Ini merupakan suatu keberhasilan, kerja keras yang telah dilakukan oleh Polres Muba beserta jajaran ini bisa di meminimalisir dan mencegah peredaran narkotika,” ungkap Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin saat melakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu, Rabu (5/5/2021) di Polres Muba.

Orang nomor 1 di Muba ini mengatakan, adanya 10 kg sabu yang akan disebarkan pada masyarakat apalagi di masa sekarang sangatlah memprihatinkan.

Baca Juga: Palembang Darurat Narkoba, Pemkot Janji Bangun Kampung Bebas Narkoba

“Kalau narkobanya yang di musnahkan itu bagus, tapi yang lebih penting adalah bagaimana kita membentengi masyarakat ini dengan peredaran narkoba di tengah masyarakat, agar tidak terpengaruh dengan hal-hal seperti ini,”ujarnya.

Adapun keinginan untuk pendirian Badan Narkotika Nasional (BNN) di Kabupaten Muba, sudah diusulkan sejak 3 tahun yang lalu dan sekarang masih dalam proses.

Untuk sarana prasarana dan personel juga sudah siapkan, kapanpun bisa disetujui tentunya akan segera membangun institusi tersebut. Selain itu, juga diharapkan peran aktif masyarakat dari atas sampai bawah untuk bisa melindungi.

Baca Juga: Tim Gabungan Polda Sumsel Dan Polrestabes Palembang Grebek Kampung Narkoba

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.