Kapolda Sumsel Monitoring Pospam, Posyan, dan Pos Penyekatan Polres OKI

7 Mei 2021 17:30 WIB
Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S, MM didampingi PJU Polda Sumsel mengapresiasi kesiapan pospam lebaran dan pusat karantina Covid-19
Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S, MM didampingi PJU Polda Sumsel mengapresiasi kesiapan pospam lebaran dan pusat karantina Covid-19 ( Sonora/Jati Sasongko)

Palembang, Sonora.ID - Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S, MM didampingi PJU Polda Sumsel mengapresiasi kesiapan pospam lebaran dan pusat karantina Covid-19 di wilayah Ogan Komering Ilir disaksikan Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy.

“Ini bukan kaleng-kaleng, mestinya setiap daerah menyiapkan tempat yang layak seperti di OKI. Saya apresiasi Bupati dan Forkopimdanya,” ujar Kapolda Indra Heri saat meninjau pusat karantina Covid-19 Teluk Gelam dan melakukan pengecakan pos pengamanan lebaran 1442 H di Ogan Komering Ilir, Kamis, (6/5/2021).

Pada kesempatan tersebut Kapolda meninjau secara langsung pos pengamanan mudik lebaran 2021 di Gerbang Tol Kayuagung, Pos Pam Celikah yang merupakan pintu masuk wilayah Ogan Komering Ilir serta mengunjungi pusat karantina ODP Center Teluk Gelam.

Baca Juga: Kapolda Sumatera Selatan dan Pangdam Tinjau Kesiapan Posko PPKM

Kapolda mengingatkan kepada jajaran Pemkab OKI untuk menjaga zona penularan Covid-19 di Wilayah ini.

“OKI level penularan Covid-19 masih terkendali atau berada pada zona kuning, daerah yang patut dijaga sama-sama dan pantas diberi reward,” ujar Kapolda.

Ditanya soal masyarakat yang nekat melakukan mudik, Kapolda menegaskan jajarannya tidak segan akan memutar balikkan.

Baca Juga: Kapolda Terima Audiensi Perwakilan Pengelola Mall di Palembang

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm