Jangan Takut Melapor ke BNN, Bila Ada Anggota Keluarga Pengguna Narkoba

8 Mei 2021 18:05 WIB
Drs. H. A. Bustari, Kordinator Bidang Rehabilitasi BNNP Sumsel
Drs. H. A. Bustari, Kordinator Bidang Rehabilitasi BNNP Sumsel ( Sonora FM Palembang)

Palembang, Sonora,ID – Dari bulan Januari hingga Mei 2021, BNNP Sumsel mencatat ada sebanyak 142 orang yang menjalani rawat jalan dan rawat inap akibat kecanduan narkoba.

Drs. H. A. Bustari, Kordinator Bidang Rehabilitasi BNNP Sumsel dalam acara Live Talkshow (07/05/2021) mengatakan para pengguna yang kategori ringan akan menjalani rawat jalan di klinik BNNP Palembang di Jakabaring, sementara bagi pecandu berat akan dikirim ke tempat rehabilitasi.

“Klinik pratama  BNNP khusus melayani pecandu kategori ringan dan sedang, kategori berat akan disalurkan ke kempat rehabilitasi, rawat inap di Palembang belum punya, mereka akan dikirim ke Kalianda Lampung. Bila disana penuh, maka akan dikirim ke Yayasan-yayasan yang bekerja sama dengan kita. Ada 6 yayasan yang bisa jadi tempat rujukan,” ujarnya.

Baca Juga: Liciknya Bandar Narkoba, Menyasar Anak Muda dan Anak Sekolah

Ia menjelaskan seorang pengguna narkotika akan mendapatkan assessment terlebih dahulu dari tim BNN untuk menempatkan seorang pengguna berkriteria ringan, sedang atau berat.

“Mereka datang dan melapor, petugas akan mengarahkan ke klinik. Dari klinik ditermia oleh dokter, psikolog dan diassessment awal, baru dapat kesimpulan berat, ringan atau sedang,” tukasnya.

Dirinya menambahkan pengguna ringan cukup konsultasi ke klinik dengan jarak 8 hingga 16 kali pertemuan.

“Setiap minggu satu kali pertemuan,” ujarnya.

Baca Juga: Musnahkan BB Narkoba, Bupati DRA: Paling Penting Bentengi Warga Muba

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.