KASN Setujui Usulan Job Fit Pemerintah Kota Makassar

10 Mei 2021 18:25 WIB
Siswanta Attas, Plt Kepala BKPSDM Makassar
Siswanta Attas, Plt Kepala BKPSDM Makassar ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) telah menyetujui secara resmi usulan job fit Pemerintah Kota Makassar.

Plt Kepala BKPSDM Makassar, Siswanta Attas mengatakan dari 24 nama yang diusulkan hanya 22 yang diterima untuk melakukan Job Fit.

"Sesuai dengan usulan ada dua yang ditolak, ditolak itu yang sudah mau pensiun, yaitu Manai Sofyan (Kepala Pertanahan) toh itu ditolak, untuk apa dia ikut sedangkan di Juli dia sudah pensiun, jadi dia ditolak," ujar Siswanta, Senin (10/5/2021)

"Taufik Rahman Dinas Perikanan dan Pertanian (DP2) dia sudah pensiun, jadi dua yang tidak bisa ikut, jadi nanti yang ikut job fit itu 22, itu yang dapat izin. tapi kan sudah ada di situ macam Pak Asisten I (Sabri) jelasmi itu tidak mungkin ikut toh," lanjutnya.

Baca Juga: Zero Kasus Covid, RSUD Labuang Baji Mulai Dibanjiri Pasien Umum

Namun Siswanta mengatakan, jika mantan Kadis Pariwisata, Rusmayani Madjid masih memungkinkan ikut.

"Bu maya kemungkinan, dia kan cuma diberhentikan sementara beluma ada hasil keputusannya. Jadi bisa ikut," jelasnya.

Diketahui, Rusmayani diberhentikan oleh mantan Pj Walikota Makassar, Rudy Djamaluddin terkait gagalnya pencairan dana hibah pariwisata.

Sementara, untuk mantan Kepala BPBD Makassar M Rusli, dan Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Makassar Mukhtar Tahir, yang sudah diberhentikan oleh Walikota Makassar, Danny Pomanto.

Baca Juga: Uji Coba Makassar Recover Habiskan Anggaran Rp 50 Milyar Lebih

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.