Libur Lebaran, Pemkot Makassar Batasi Pengunjung di Tempat Wisata

11 Mei 2021 15:32 WIB
Pantai Losari, destinasi wisata di Makassar
Pantai Losari, destinasi wisata di Makassar ( )

Makassar, Sonora.ID - Pemerintah membatasi kegiatan wisata selama libur lebaran tahun ini.

Plh Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar Moh Roem mengatakan pengelola objek wisata telah diberi pengarahan. Pengunjung yang dibolehkan sebesar 50 persen dari total kapasitas

"Jumlah maksimum kapasitas pengunjung di destinasi tersebut adalah 50 persen," ujarnya di Balaikota, Senin (10/5/2021).

Kebijakan itu telah diatur dalam surat keputusan atau edaran nomor: 443.01/182/S.edar/B.HUK/IV/2021 tentang adaptasi sosial pelaku usaha dan pengurai kerumunan dalam pengendalian penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Tarif Baru Tol di Makassar Naik Signifikan, Ini Alasan Pengelola

Dia menyebut aturan tersebut telah diteken Wali Kota Makassar pada 26 April 2021 lalu.

"Itu sesuai dengan arahan Bapak Wali Kota di surat edaran adaptasi sosial," jelasnya.

Selain membatasi jumlah pengunjung, Dinas Pariwisata juga akan memasang papan peringatan protokol kesehatan 5M di seluruh tempat wisata.

Hal itu sebagai upaya mengingatkan masyarakat untuk tetap patuh prokes. Seperti mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.

"kita akan ke destinasi, memasang papan-papan bicara dalam bentuk spanduk, untuk mengingatkan masyarakat supaya menerapkan protokol 5 M," kata Roem.

Baca Juga: 5.793 Narapidana Sulsel Diusul Dapat Remisi Idul Fitri 1442 H

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.