Wawako Palembang Bagikan Sembako ke Pengurus Masjid Agung

12 Mei 2021 07:45 WIB
Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda bagikan sembako ke pengurus Masjid Agung
Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda bagikan sembako ke pengurus Masjid Agung ( Koleksi Pribadi)

Palembang, Sonora.ID - Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda pada hari, Selasa (11/05) membagikan puluhan paket sembako kepada para pengurus Masjid Agung Sultan Mahmud Badaruddin I Jayo Wikramo.

Hal ini dalam rangka bentuk kepedulian Pemerintah Kota Palembang kepada sesama khususnya menjelang momen hari raya Idul Fitri 1442 H.

Fitri mengatakan, pemberian bantuan ini merupakan kegiatan rutin yang setiap tahun pihaknya berikan.

“Pemberian bantuan ini menjadi kegiatan rutin yang kami adakan secara pribadi setiap tahun kepada seluruh orang-orang yang memiliki sumbangsih untuk Masjid Agung diantaranya tukang parkir hingga petugas kebersihan,” ujarnya.

Baca Juga: Bawaslu Sumsel Nilai Pilkada Serentak Tahun 2020 Minim Pelanggaran

Fitri berharap, kegiatan yang pihaknya lakukan ini juga dapat memotivasi masyarakat Palembang baik itu komunitas maupun forum yang bergerak di bidang sosial supaya ikut memberikan bantuan kepada para pengurus Masjid Agung Palembang.

“Mudah-mudahan apa yang kita bantu ini bisa bermanfaat kepada mereka, dan kami harap kepada seluruh warga Palembang baik itu komunitas dan forum juga bisa peduli kepada pengurus Masjid Agung yang sudah merawat dan menjaga masjid kebanggaan warga Palembang ini,” katanya.

Fitri pun berharap, kedepannya dapat memberikan bantuan kepada seluruh pengurus Masjid yang ada di Kota Palembang.

“Mudah-mudahan kalau ada rejekinya kita targetkan seluruh Masjid di Palembang akan kita datangi untuk diberi bantuan dan semoga dengan kegiatan ini bisa menginspirasi masyarakat sekitar untuk saling berbagi,” tutupnya.

Baca Juga: Baru 4 Hari, Satlantas Palembang Putar Balik 1.500 Kendaraan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.