Terkendala Ketersediaan Lahan, RTH di Palembang Bakal di Revitalisasi

12 Mei 2021 16:00 WIB
Kepala Dinas PRKP Kota Palembang, Affan Mahali Prapanca
Kepala Dinas PRKP Kota Palembang, Affan Mahali Prapanca ( Koleksi Pribadi)

Palembang, Sonora.ID – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kota Palembang mengalami kendala dalam proses pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Hal ini diungkapkan, Kepala Dinas PRKP Kota Palembang, Affan Mahali Prapanca ketika ditemui, Rabu (12/05).

Affan mengatakan, pihaknya mengalami kesulitan dalam proses penggarapan lahan yang menyebabkan proses pembangunan RTH sedikit terkendala. Maka dari itu, pada tahun ini pihaknya akan lebih fokus pada tahap revitalisasi RTH.

“Untuk pembangunan RTH pada tahun ini kita lebih fokus pada tahap revitalisasi, karena kita mengalami kesulitan lahan,” ujarnya.

Baca Juga: Sudah 3600 Kendaraan Putar Balik di Perbatasan Sumsel

Oleh karena itu, Affan mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan mengidentifikasi lahan kota yang belum tergarap secara maksimal untuk segera direvitalisasi.

“Sudah ada beberapa titik perumahan yang lahannya akan kita identifikasi. Disamping itu kita juga akan mengoptimalkan pemanfaatan lahan yang berada di median maupun bahu jalan,” katanya.

Affan mengatakan, hingga saat ini pihaknya telah menerima hampir 80 dokumen perumahan yang lahannya akan diidentifikasi.

“Perumahan yang sudah menyerahkan dokumen sudah hampir 80 perumahan, jadi kita akan komunikasikan. Jadi untuk tahap selanjutnya tim kita akan melakukan identifikasi,” jelasnya.

Sebelumnya, Dinas PRKP Palembang pada tahun ini berencana akan menambah luas Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebesar 1% hingga 1,5% dari total luas Kota Palembang.

Baca Juga: Kapolda Sumsel Hadiri Penandatanganan Kontrak Layanan Kamera Pengintai (Aplikasi Asap Digital)

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.