36.501 Kendaraan Diperiksa di Bali, 396 Diminta Putar Balik dan 16 Travel Gelap

17 Mei 2021 14:32 WIB
 Pemeriksaan di Pos Penyekatan yang ada di Provinsi Bali.
Pemeriksaan di Pos Penyekatan yang ada di Provinsi Bali. ( Dok. Humas Pemprov Bali)

Denpasar, Sonora.ID - Berdasarkan data kumulatif dalam masa pelaksanaan penyekatan mudik lebaran atau Operasi Ketupat Agung 2021, sejak tanggal 6 Mei 2021 sampai dengan 16 Mei 2021, Kepolisian Daerah (Polda) Bali memeriksa kendaraan berjumlah 36.501 kendaraan di 9 kabupaten/kota.

Kemudian, memutarbalikan sebanyak 396 unit kendaraan dan 16 travel gelap terkait larangan mudik lebaran.

Direktur Lalu Lintas Polda Bali, Kombes Pol Indra mengatakan dari 36.501 kendaraan yang diperiksa oleh Satgas di 9 titik kabupaten/kota di Bali, 396 diantaranya diputarbalik. Dari total 36.501 kendaraan yang diperiksa, pihaknya merinci sebanyak 13.015 kendaraan diperiksa di Kota Denpasar, 3.099 kendaraan diperiksa di Kabupaten Buleleng.

Baca Juga: Sidak Proses Digencarkan Di Kota Denpasar Pasca Hari Raya Idul Fitri

Sementara itu, sebanyak 2.093 kendaraan diperiksa di Kabupaten Tabanan, 3.966 kendaraan diperiksa di Kabupaten Gianyar, 1.126 kendaraan diperiksa di Kabupaten Klungkung, 1.123 kendaraan di Kabupaten Bangli, 3.295 kendaraan diperiksa di Kabupaten Karangasem, 971 kendaraan di Kabupaten Jembrana dan 9.003 kendaraan di Kabupaten Badung.
Lebih lanjut disampaikan, untuk jumlah kendaraan yang diputar balik sebanyak 396 unit.

"Kendaraan yang paling banyak jumlahnya diputar balik terdapat di Kabupaten Jembrana berjumlah 123 unit, kemudian disusul Badung berjumlah 83 unit, Denpasar 73 unit, Tabanan 33 unit, Karangasem 26 unit, Klungkung 24 unit, Buleleng 12 unit, Gianyar 10 unit, dan Kabupaten Bangli 6 unit,"jelas Kombes Pol. Indra.

Untuk jenis kendaraan yang diputar balik, diungkapkan terdiri dari 220 unit roda dua, 128 unit roda empat pribadi, 14 unit roda empat umum dan 49 unit kendaraan barang.
Selain itu, juga dilakukan penindakan pelanggar travel gelap sebanyak 16 kendaraan, 10 travel gelap didapati di Tabanan dan 6 di Jembrana.

Baca Juga: Walikota Denpasar Terima 400 Sertifikat Tanah Asset Pemkot Denpasar dari BPN

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm