Memasuki Arus Balik, Satgas Covid-19 Perketat Screening di Pintu Masuk Bali

17 Mei 2021 14:58 WIB
Sekda Provinsi Bali yang juga selaku Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra.
Sekda Provinsi Bali yang juga selaku Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra. ( Dok. humas Pemprov Bali)

Denpasar, Sonora.ID - Dalam mengantisipasi melonjaknya kasus penularan Covid-19 di Provinsi Bali saat arus balik, Satgas Covid-19 Provinsi Bali akan melakukan screening dengan ketat di pintu-pintu masuk Bali.

Screening dilakukan kepada masyarakat yang sempat melakukan mudik, dan lolos dari pos penyekatan. Hal tersebut disampaikan oleh Sekda Provinsi Bali yang juga selaku Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra. 

Lebih lanjut, Dewa Made Indra menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan TNI-Polri serta Dinas Perhubungan, agar ketat melakukan screening kepada masyarakat yang hendak masuk ke Bali, pasca melakukan mudik saat hari raya.

Baca Juga: Menhub Budi Karya, Tinjau Pelabuhan Gilimanuk dan Pembangunan Pelabuhan Sampalan

"Screening ketat harus dilakukan dipintuk masuk Bali, melalui Pelabuhan Gilimanuk dan kita sudah berkoordinasi dengan TNI-Polri serta petugas lainnya," terang Dewa Indra. 

Selain itu, pihaknya juga tidak menampik, bahwa pemerintah memang telah berupaya melarang masyarakat agar tidak mudik. Namun, ada saja beberapa warga yang melanggar aturan tersebut, dengan melaksanakan mudik, sebelum pos penyekatan dibangun.

"Pasti ada beberapa masyarakat yang sudah mudik, sebelum larangan itu dikeluarkan. Jadi mereka yang akan kembali ke Bali itu harus di screening dengan ketat," tegasnya. 

Halaman Berikutnya
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.