Apapun Alasannya, Nakes di Banjarmasin Sudah Lama Menunggu Gaji yang Tertunda

18 Mei 2021 17:25 WIB
Apapun Alasannya, Nakes di Banjarmasin Sudah Lama Menunggu Gaji yang Tertunda
Apapun Alasannya, Nakes di Banjarmasin Sudah Lama Menunggu Gaji yang Tertunda ( Smart FM / Jumahuddin)

 

Banjarmasin, Sonora.ID - Tidak hanya mempersoalkan laporan realisasi refocusing APBD Tahun 2020 untuk penanganan pandemi Covid-19, DPRD Kota Banjarmasin juga mempersoalkan keterlambatan penyaluran gaji puluhan tenaga kesehatan (Nakes), yang ada di 26 puskesmas. 

Sebelumnya diketahui, terhitung sejak Januari hingga April lalu, gaji 74 tenaga kesehatan yang dikontrak untuk membantu penanganan Covid-29 tak kunjung dibayarkan. Tak ayal, hal ini lantas menjadi keluhan para tenaga kesehatan.  

Usut punya usut, terhambatnya proses pencairan gaji para Nakes yang berstatus kontrak itu rupanya diakibatkan petunjuk teknis (juknis) yang belum juga diterima Pemerintah Kota (Pemko) setempat.

Baca Juga: Laporan Dana Covid-19 Gelondongan, DPRD Banjarmasin Mempertanyakan. Plh Sekda Janji Hadirkan Kepala SKPD 

Di sisi lain, gaji tenaga kesehatan itu bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dikucurkan oleh pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). 

Dikonfirmasi terkait hal itu. Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Machli Riyadi beralasan bahwa petunjuk teknis (juknis) dari pusat terkait pencairan terlambat turun.  

"Dari juknis itu, menyesuaikan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Kemudian dari kementerian, persyaratannya mesti menginput seluruh kegiatan. Ada ratusan program kegiatannya. Jadi tidak hanya gaji saja yang di-input," kilahnya, saat dihubungi Smart FM melalui sambungan telepon, Selasa (18/05) siang.

Halaman Berikutnya
PenulisJumahudin
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Apapun Alasannya, Nakes di Banjarmasin Sudah Lama Menunggu Gaji yang Tertunda