Makassar Gagal Raih WTP, Pakar Singgung Kompetensi Pj Wali Kota

19 Mei 2021 17:33 WIB
Peneliti Senior PUKAT UPA, Bastian Lubis kritisi kebijakan insentif RT/RW
Peneliti Senior PUKAT UPA, Bastian Lubis kritisi kebijakan insentif RT/RW ( Dok Smartfm Makassar)

Makassar, Sonora.ID - Gagalnya Makassar meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam laporan keuangan tahun 2020 menjadi sorotan.

Pakar pemerintahan, Bastian Lubis mengatakan hal itu tak lepas dari kinerja sejumlah pejabat Wali Kota yang pernah memimpin. Kompetensi mereka dipertanyakan.

Akibatnya, pemerintahan jarang memperoleh dukungan dari lembaga perwakilan rakyat atau DPRD.

"Ya karena mereka itu pamong pamong yang di tugas gubernur Sulsel Nurdin Abdullah sebenarnya tidak memiliki kompetensi yang jelas, karena dari WTP kerjanya ugal-ugalan banyak kegiatan tidak ada di APBD dibuat," ujarnya melalui telepon seluler, Rabu (19/5/2021).

Baca Juga: Turun Peringkat, Kini Makassar Hanya Mendapat WDP Dari BPK RI

Dia mengungkit sejumlah permasalan yang pernah terjadi. Saat itu, dewan menolak draft kegiatan program dalam APBD perubahan 2020. Penyebabnya, dokumen telat disetorkan.

Masalah kemudian berlanjut saat Pj Wali Kota memaksakan program tersebut. Pengerjaan proyek infrastruktur tetap harus dijalankan. Hal itu dianggap bisa menjadi tindakan pidana.

"Masa anggarannya ditolak tapi mereka melabrak aja, prof Rudy Djamaluddin programkan 4 poros jalan tidak ada dalam APBD dibuat. Udah pidana itu," jelasnya.

Bastian menambahkan masalah yang terjadi yaitu penempatan figur Pj Wali Kota yang dinilai tidak sesuai, sehingga berpengaruh pada kinerja pemerintahan. 

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.