TPU Hampir Penuh, Pemkot Palembang Siapkan TPU Alternatif

19 Mei 2021 19:57 WIB
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kota Palembang, Affan Prapanca Mahali.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kota Palembang, Affan Prapanca Mahali. ( Sonora.ID/Fernado Oktareza)

Palembang, Sonora.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mengklaim ketersediaan Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang dikelola Pemkot Palembang rata-rata sudah hampir penuh.

Hal ini diungkapkan, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kota Palembang, Affan Prapanca Mahali, Rabu (19/05).

Ia mengatakan, TPU konvensional di Palembang saat ini rata-rata ketersediaannya sudah mencapai diatas 90 persen.

“Rata-rata ketersediaan TPU di Palembang saat ini sudah mencapai diatas 90 persen, seperti di Kandang Kawat, Puncak Sekuning, Kamboja, Nagaswidak dan lain-lain,” ujarnya.

Affan mengatakan, untuk mengantisipasi hal tersebut pihaknya telah mempersiapkan beberapa TPU alternatif seperti di TPU Bukit Lama, Sematang Borang, Kebun Bunga dan Kalidoni.

Baca Juga: STQH ke-26: Palembang Targetkan Pertahankan Gelar Juara Umum

“Kalau untuk TPU Kalidoni kita sedang melakukan koordinasi untuk memperbaiki beberapa akses jalan yang perlu diperbaiki,” kata Affan.

Terkait retribusi TPU, Affan mengatakan, Perda yang mengatur soal retribusi TPU masih ada hingga kini, namun beberapa tahun terakhir Walikota memberikan dispensasi untuk tidak melakukan penarikan retribusi.

“Kami rencana akan mencabut perda retribusi ini artinya memberikan kebebasan. Tapi tetap ada biaya per-3 tahun sebesar Rp 25 ribu semacam biaya retribusi pendaftaran yang akan dikelola oleh pihak kecamatan,” tutupnya.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm