Ramai ASN 'Misterius' Terima Gaji, Pemko Banjarmasin Pastikan Tak Ada

25 Mei 2021 16:05 WIB
Ramai ASN 'Misterius' Terima Gaji, Pemko Banjarmasin Pastikan Tak Ada
Ramai ASN 'Misterius' Terima Gaji, Pemko Banjarmasin Pastikan Tak Ada ( Smart FM / Jumahuddin)

 

Banjarmasin, Sonora.ID - Beberapa waktu belakangan, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana mengungkap banyak data aparatur sipil negara (ASN/PNS) belum diperbarui. Bahkan kumpulan data para abdi negara itu selama ini ada yang palsu.

Bima mengatakan ada sebanyak 97.000 data PNS yang tergolong misterius. Hal itu membuat pemerintah hanya membayar gaji kepada mereka, tetapi setelah ditelusuri tidak ada orangnya.

Lantas, bagaimana kondisinya di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin? Terkait hal itu, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Mukhyar mengklaim, bahwa selama ini tidak ada ditemukan ASN siluman di lingkungan Pemko Banjarmasin. Sebagaimana yang dimaksud BKN.

 Baca Juga: Pejabat Pemkot Ramai Ajukan Pindah, BKN Sebut Ada Faktor Politik

"Kalau di Pemko sementara ini dari data yang kami terima dari BKD (Badan Kepegawaian Daerah) itu tidak ada, tapi kami akan data lagi nanti. Jumlahnya sekarang ada sekitar 6.000 ASN," ucapnya saat dikonfirmasi Smart FM, di Balai Kota, Selasa (25/05) pagi.

Mukhyar menyebut, pendataan ulang ASN di lingkungan Pemko Banjarmasin rutin dilakukan setiap tahunnya. Bahkan pemeriksaan terakhir kali dilakukan pada tahun 2020 lalu.

Dimana pendataan dilakukan pihaknya melalui BKD Banjarmasin, kemudian dilanjutkan ke pemeriksaan oleh Inspektorat Banjarmasin jika terdapat bermasalah.

"Kita lihat lagi lah pendataan kalau mereka bermasalah yang pasti mereka dihentikan gajinya tidak mungkin tidak dilakukan," tegasnya.

Disinggung bagaimana jika ada temuan adanya ASN siluman yang masih menerima gaji, Mukhyar menegaskan itu wajib dikembalikan dan menjadi tanggung jawab Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

"Kami akan data lagi nanti kalau memang tidak bekerja untuk apa dibayar? Kalau ditemukan itu harus wajib dibayar loh. Tidak boleh tidak dikembalikan dan menjadi tanggungjawab SKPD yang menggaji ASN siluman tersebut," tandasnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Ramai ASN 'Misterius' Terima Gaji, Pemko Banjarmasin Pastikan Tak Ada