Jalan Panjang Pilwali Banjarmasin, Dua Kali Gugatan AnandaMu Rontok, Ibnu Sina-Arifin Noor Terpilih

27 Mei 2021 13:45 WIB
Ibnu Sina-Arifin Noor sujud syukur usai mendengan putusan MK
Ibnu Sina-Arifin Noor sujud syukur usai mendengan putusan MK ( Smart FM / Jumahuddin)

 

Banjarmasin, Sonora.ID - Setelah mendengar keterangan dari pemohon dan termohon, sampai juga akhirnya pada tahap pengucapan putusan sengketa Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Banjarmasin 2020 oleh Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (27/05).

Gugatan dengan nomor perkara 144 PHP.KOT-XIX/2021 Banjarmasin ini, sebelumnya dilayangkan oleh Pasangan Calon (Paslon) Nomor urut 04 Ananda-Mushaffa Zakir (AnandaMu) atas dugaan kecurangan pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 28 April 2021 silam, di tiga kelurahan wilayah Banjarmasin Selatan.

Yakni kelurahan Mantuil, Basirih Selatan dan Murung Raya. Dengan total sebanyak 80 Tempat Pemungutan Suara (TPS). 

Dari hasil pengucapan putusan, para Hakim MK menyatakan bahwa semua dugaan kecurangan yang dituduhkan paslon AnandaMu tidak terbukti. Baik itu tuduhan kepada KPU Kota Banjarmasin, maupun rivalnya paslon petahana nomor 02 Ibnu Sina - Arifin Noor selaku termohon pihak terkait.

Baca Juga: Sengketa Pilwali Banjarmasin. Begini Dalil Bantahan Paslon Petahana

Usai putusan MK selesai dibacakan, Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih Ibnu Sina - Arifin Noor yang saat itu menyaksikan langsung bersama dengan seluruh tim di salah satu hotel berbintang, melakukan selebrasi sujud syukur atas hasil yang dicapai.

"Ini sebagai bentuk rasa syukur kami. Setelah melalui perjalanan panjang. Karena saya berkeyakinan Allah membimbing hambanya jika kita bersabar. Sehingga jangan sampai juga kita lupa. Di atas langit masih ada langit. Tak ada nazar khusus," ucap Ibnu Sina, dalam keterangan persnya, saat ditanyai Smart FM.

Sejalan dengan putusan MK, Ibnu berkeyakinan bahwa semua tuduhan yang disangkakan kepada dirinya tidak terbukti. Sehingga dirinya menyampaikan ucapan terimakasih atas putusan tersebut serta berharap ini menjadi putusan final dan mengikat untuk segera ditindaklanjuti. 

"Kami sekali lagi mengucapkan   kepada semua pihak yang tidak bisa disebutkan satu persatu  untuk menyukseskan Pilwali. Kami berharap segera bisa dilantik. Dan insyaallah ini menjadi awal kami menjalani tugas ke depan," tambahnya.

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Jalan Panjang Pilwali Banjarmasin. Dua Kali Gugatan AnandaMu Rontok, Ibnu Sina-Arifin Noor Terpilih