Tekan Penyebaran Covid-19, Tim Yustisi Denpasar Lakukan Operasi Prokes

27 Mei 2021 14:30 WIB
Tim Yustisi gencarkan penertiba Protokol Kesehatan.
Tim Yustisi gencarkan penertiba Protokol Kesehatan. ( )

Denpasar, Sonora.ID - Tim Yustisi Kota Denpasar yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Dishub dan Satpol PP kembali melaksanakan operasi pemantauan protokol kesehatan untuk meminimalisir penyebaran penularan virus covid-19 di Kota Denpasar.

Kegiatan kali ini dilaksanakan di Pos Penyekatan Jalan Gunung Galunggung Uma Anyar, Pelabuhan Benoa dan Taman Kota Lumintang.

Dalam kesempatan ini, Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Anom Sayoga mengatakan kegiatan ini dalam rangka menindak lanjuti Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat(PPKM) skala mikro berbasis Desa/Kelurahan.

Dalam pelaksanaan penerapan disiplin protokol kesehatan ini lebih menyasar kepada masyarakat dan pengendara yang belum mentaati protokol Kesehatan yang melintas di Pos Penyekatan Jalan Gunung Galunggung Uma Anyar, Pelabuhan Benoa dan Taman Kota Lumintang.

Baca Juga: Pasien Sembuh Covid-19 Sebanyak 30 Orang di Kota Denpasar

Dewa Sayoga mengaku setiap penertiban jika ditemukan ada yang tidak menggunakan masker maka akan di denda ditempat. Sedangkan bagi yang salah menggunakan masker akan diberikan pembinaan.

"Seperti hari ini kami temukan 9 orang yang salah menggunakan masker sehingga kami berikan pembinaan," ujar Dewa Sayoga.

Pihaknya juga menyampaikan dengan rutin dan gencar dilaksanakan pemantauan protokol kesehatan, Dewa Sayoga berharap dapat meningkatkan keamanan dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya penerapan prokes khususnya di masa pandemi ini, baik itu menjaga kesehatan, menjaga jarak, menggunakan masker, cuci tangan, dan menggunakan sanitizer.

"Dengan taat menerapkan prokes dari diri sendiri, kami berharap penyebaran covid 19 ini dapat diminimalisir dan pandemi ini cepat berlalu sehingga ekonomi dan kegiatan masyarakat lainnya dapat segera pulih kembali," tutup Dewa Sayoga.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm