Bupati Muba Dodi Reza Lantik 3 JPT dan 14 Pejabat Administrator

27 Mei 2021 17:10 WIB
Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat Pimpinan Tinggi Pratama ( )

Sekayu, Sonora.ID – Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat Pimpinan Tinggi Pratama sebanyak 3 orang dan 14 orang Pejabat Administrator di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin. Pelantikan dilangsungkan di Pendopoan Griya Bumi Serasan Sekate, Kamis (27/5/2021).

Bupati Dodi Reza mengatakan, pelantikan hari ini merupakan rangkaian dari poses seleksi JPT beberapa waktu yang lalu.

“Hari ini kita dalam tahap akhir memutuskan dan melantik Pejabat Tinggi Pratama atau lelang jabatan yang sudah dilakukan beberapa waktu lalu, sekaligus melakukan penyegaran dan promosi jabatan bagi ASN yang bertugas di lingkungan Pemkab Muba,” ucapnya.

Baca Juga: Percepat Tekan Angka Stunting, Pemkab Muba Gelar Rembuk Stunting

Lanjutnya, “Seperti yang selalu saya tekankan, promosi, rotasi dan mutasi adalah hal yang harus dilaksanakan guna mendapatkan formasi ideal dalam melaksanakan tugas pemerintahan dan pelayanan publik,” kata Dodi.

Pelantikan yang dilakukan Bupati Dodi Reza sudah melalui banyak proses tahapan tak terpisahkan yang dilakukan sebelumnya melalui seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi ( JPT) secara terbuka dan transparan. 

Tahapan ini sesuai amanat undang-undang nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Tujuannya  mendapatkan pejabat yang kompeten dan teruji baik secara manajerial maupun teknis serta sosio kultural.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm