Pelantikan Walikota Balikpapan Terpilih 31 Mei di Kantor Gubernur Kaltim

28 Mei 2021 07:35 WIB
Ketua Harian DPD Partai Golkar Balikpapan, Andi Arief Agung
Ketua Harian DPD Partai Golkar Balikpapan, Andi Arief Agung ( Smart FM Balikpapan)

Balikpapan, Sonora.ID - Walikota Balikpapan terpilih Rahmad Masud dan Wakil Walikota Balikpapan (almarhum) Thohari Aziz akan dilantik pada Senin (31/05/2021) bertempat di Kantor Gubernur Kaltim dan akan disiarkan melalui zoom meeting yang disiapkan provinsi Kaltim.

Adapun pelantikan Wali Kota dan Wakil Walikota ini berdasarkan Surat Mendagri  bernomor 131.64/3427/OTDA per 25 Mei 2021 yang salah satu isinya meminta untuk segera dilakukan pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan terpilih.

Menurut Ketua Harian DPD Partai Golkar Balikpapan, Andi Arief Agung, berdasarkan surat dari Mendagri yang membalas surat dari ketua DPRD Balikpapan, maka segera dilakukan pelantikan.

Baca Juga: Investigasi Penyebab Surutnya Air Waduk Telagasari Selama Sebulan

"Untuk tanggal pelantikan, merupakan kebijakan teknis dari Pemprov Kaltim, namun dirinya sudah mengkonfirmasikan ke Sekertariat DPRD Balikpapan.Pelantikan akan dilaksanakan senin pagi (31/5/201). Dan informasinya akan ada gladi bersih Minggu (30/5/2021) dan kegiatan dilaksanakan dengan undangan terbatas karena masih situasi pandemi Covid-19," tegasnya.

Andi biasa disapa A3 ini mengungkapkan, nantinya yang hadir dalam pelantikan dari DPRD adalah ketua DPRD Balikpapan Abdulloh, sedangkan dari Pemkot Balikpapan hanya Sekda Sayid MN Fadli dan Asisten Satu Bidang Pemerintanan Syaiful Bahri saja.

Sementara itu, kepastian tentang pelantikan ini juga dibenarkan oleh Kepala Biro Pemerintah Provinsi Kaltim Deni ketika dikonfirmasi, Kamis siang (27/5/2021).

"Betul akan ada pelantikan,"ujarnya singkat.

Baca Juga: Proyeksi Pertambahan Penduduk, Jumlah Kursi di DPRD PPU Berpotensi Bertambah Jadi 25 di Pileg 2024

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm