Angkat Potensi Tri Bina Cita, Walikota Sutiaji Minta BPPD Maksimalkan Data Pariwisata

28 Mei 2021 17:23 WIB
Walikota Malang, Drs H. Sutiaji, telah mengukuhkan pengurus Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Kota Malang
Walikota Malang, Drs H. Sutiaji, telah mengukuhkan pengurus Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Kota Malang ( )

Malang, Sonora.ID - Pariwisata menjadi salah satu alternatif untuk mendongkrak perekonomian suatu daerah, sama hal dengan Kota Malang.

Dimana Walikota Malang, Drs H. Sutiaji, telah mengukuhkan pengurus Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Kota Malang untuk masa bakti 2021–2024, Kamis (27/05), di Ruang Sidang Balaikota Malang.

Ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam membangkitkan geliat pariwisata daerah, khususnya potensi Tri Bina Cita yang telah ada di Kota Malang. 

Baca Juga: Sinergitas Kota Malang, Batu dan Kabupaten Malang

Pertemuan itu juga dihadiri oleh Wakil Walikota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata, Ida Ayu Made Wahyuni, serta Kepala BPPD Jawa Timur, Dwi Cahyono.

“Tri Bina Cita ini ada di Kota Malang. Malang Kota Pendidikan, Kota Pariwisata, dan Kota Industri. Sampai saat ini industri kreatif luar biasa. Di Kota Malang yang tidak pernah kalah adalah potensi pendidikan, juga wisata budaya. Heritage menjadi salah satu wisata andalan. Yang itu belum tentu dimiliki daerah-daerah lain,” sebut Walikota Sutiaji Dalam sambutannya. 

Guna memaksimalkan apa yang menjadi komitmen tersebut, Walikota Sutiaji meminta kepada Pengurus BPPD Kota Malang untuk fokus terhadap pengelolaan dan penguatan basis data pariwisata.

Sementara itu, disampaikan oleh Kepala BPPD Jawa Timur, Dwi Cahyono, bahwa BPPD memiliki andil strategis dalam meningkatkan sektor pariwisata di daerah. Mengingat komposisi pengurus yang dikukuhkan pada hari itu mewakili berbagai institusi dan penggiat pariwisata.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.