Biro SDM Polda Sumsel kembali membuka pendaftaran CPNS Polri T. A. 2021

28 Mei 2021 19:45 WIB
CPNS Polda Sumsel
CPNS Polda Sumsel ( )

Palembang, Sonora.ID - Kapolda Sumsel Irjen Pol. Prof Dr.Eko Indra Heri S, MM didampingi Karo SDM Polda Sumsel Kombes Pol. Ucu Kuspriyadi Sik melalui Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol.Drs Supriyadi, MM, dalam siaran persnya, Kamis (27/5/21) menyebutkan, pendaftaran CPNS Polri mulai dibuka 31 Mei hingga 21 Juni 2021.

“Untuk mendaftar informasi lebih lanjut langsung bisa melalui https://sscasn.bkn.go.id dan cpns.polri.go.id,” IG: @sdmpoldasumsel Via WHATSAPP :0812-7150,0813-6767-7271 sambung Kabid Humas.

“Batas usia pelamar Usia Maxsimal 35 Tahun,Tinggi Badan Minimal Pria 157cm ,Tinggi Badan Minimal Wanita 150 cm” ucap Kabid Humas.

Baca Juga: Muba Gelar Peresmian CPNS Formasi 2019 Pertama di Indonesia

Formasi Jabatan: Pengelola Data untuk Umum dengan Kualifikasi Pendidikan yang diterima:

  1. D III TEKNIK INFORMATIKA
  2. D III KOMPUTER

”Formasi Jabatan : Pengelola Data untuk Disabilitas dengan Kualifikasi Pendidikan yang di terima: D III TEKNIK INFORMATIKA 2. D III KOMPUTER,” jelas Kabid Humas.

Kemudian kategori sebagai syarat lain adalah perguruan tinggi negeri atau swasta dengan program studi yang terakreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), terang Kabid Humas.

”Kepada pelamar yang akan mendaftar tetap melaksanakan Prokes Rajin mencuci Tangan dengan Sabun ,menjaga Jarak,memakai masker mengurangi mobilitas dan tidak berkerumun, ” tambah Kabid Humas.

Bila ada hal-hal yang kurang jelas terkait penerimaan CPNS Polri ini, dapat juga menghubungi langsung ke Sekretariat Biro SDM Polda Sumsel.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm